Jual Togel Pelaku Ditangkap Rumahnya Oleh Anggota Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah

0
137
Iklan

Lampung Tengah Newsbin.Com – Setelah mendapatkan informasi bahwa ada yang jual judi togel kanit Reskrim Terusan Nunyai berikut anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan pengkapan terhadap pelaku berinisial IRW Alias Asal (30) Alamat Rt 07 Rw 03 Kampung Gunung Batin Udik Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah. Newsbin, Pada Rabu 06/10/2021.

Senin (04/10/2021) sekira jam 19.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K.,”Setelah mendapatkan informasi saya memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota saya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah itu Kanit Reskrim bersama Anggota Langsung kerumah IRW Alias Asal yang berada dirumahnya sedang merekap judi togel, langsung kita tangkap dan disita barang bukti 1 (satu) unit HP samsung J1, 1(satu) bandel rekapan warna merah putih, 1 (satu) lembar rekapan pembeli, Uang tunai Rp.35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah).

Selanjutnya IRW Alias Asal berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Terusan Nunyai guna Penyidikan Lebih Lanjut. Guna Penyidikan Lebih lanjut Pelaku IRW Alias Asal dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman Sepuluh tahun penjara, demikian tegasnya”.

Team Newsbin (Humas LT)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini