Lampung Tengah Newsbin.Com – Di edisi sebelumnya diduga MG Oknum Kepala Sekolah yang berada di Lampung Tengah dengan judul “Diduga MG Sebagai Kepala Sekolah SDN 3 Fajar Mataram Mar’up, Dan Gelapkan Dana Bos Tahun 2020 Sampai Puluhan Juta”. Newsbin, pada 27/11/2021
Pasalnya MG merasa sangat tidak suka, dengan fhoto bagian mata yang di tutup seperti, seolah olah menggiring opini publik bahwa dirinya sebagai tersangka “Saya sangat tidak suka fhoto saya di naikan di pemberitaan itu, saya minta tidak usah menggunakan fhoto saya di dalam berita itu,” Pintanya, (27/11).
Masih kata MG, “Saya pribadi sangat senang dengan adanya Pers, memahami Fungsi pers sebagai sosial kontrol ikut serta mengawasi Anggaran Dana Bos, dan Dana Pemerintah lain nya,” Tambahnya.
Menyikapi hal tersebut Edy Suryadi Selalu Sekjend LSM TOPAN RI Provinsi Lampung ikut menanggapi,”Kalau memang dia merasa bersih, knapa harus risih, dan kalau pemberitaan itu menyangkut ke tidak akuratan data yang di uraikan, yasilahkan saja jawab dengan data pula, tidak cukup dengan argumentasi seperti tidak ada dasar data realnya, kalau begitu hanya melakukan debat kusir, apa lagi hanya komplain karena fhoto nya di jadikan fhoto di pemberitaan tersebut,” Jelasnya”
Seperti yang di beritakan sebelumnya, bahwa SDN 3 Fajar Mataram di setiap tahap pelaporan Dana Bos tahun 2020, menganggarkan Dana peruntukan Ektrakurikuler di tahap I, meskipun tidak ada kegiatan, tetap di anggarkan sebesar Rp. 8.600,000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah) di tahap II di anggarkan lagi Rp. 2.065.000,- (dua juta enam puluh lima ribu), padahal jelasnya MG sendiri yang mengatakan kepada Newsbin, bahwa di dua tahap itu tidak ada kegiatan ekstrakurikuler sama sekali, “Memang benar di dua tahap itu tidak ada kegiatan ekstrakurikuler,” Tegasnya, (24/11).
Diduga Dana yang di anggarkan mencapai Rp 14,165.000,- (Empat Belas juta Seratus enam puluh lima ribu Rupiah) itu raib tanpa penjelasan secara detail, dan terinci apa lagi di areal sekolah tidak ada papan informasi terkait realaisasi serta penggunaan Dana Bos di setiap tahapan nya.
Menurutnya “Saya punya Argumentasi, itu kan dalam pelaporan Dana Pembelajaran, dan Ekstrakurikuler namanya daring, dan luring, seperti buat fhoto coppy, dan lain-lain,” Kilah nya.
Sampai berita ini di tayangkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, dan Inspektorat belum bisa di konfirmasi.
Team Newsbin.