Alih Pungsi Terminal Bayah Menjadi Parkiran Umum, Diduga Petugas Dishub Meminta Uang Retribusi Parkir Tanpa Karcis Retribusi

0
555
Iklan

LEBAK Newsbin.Com – Diduga, Oknum Dishub terminal Bayah melakukan alih pungsi terminal Bayah menjadi tempat parkiran umum kendaraan roda 2, roda 4 sampai kendaraan truck yang membawa bahan pokok untuk dijual di Pasar Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Newsbin pada Minggu, (12/12/2021).

Hasil pantauan awak media PH45 hari ini, terlihat puluhan kendaraan roda roda 2, kendaraan pribadi roda 4, dan kendaraan truck terparkir memenuhi terminal Bayah.

Awak media PH45 melihat petugas yang menggunakan seragam Dishub Lebak bernama Wawan dan petugas yang menggunakan kaos bertuliskan Dishub dengan topi bergambar Dishub bernama Ade alias Danru sedang memungut retribusi parkir kepada pengguna kendaraan R2 dan R4 yang telah parkir didalam terminal Bayah.

Ade alias Danru yang mengaku sebagai petugas Dishub terminal Bayah yang ditemui oleh awak media PH45,.

” Saya diperintah oleh Petugas terminal Bayah yang bernama wawan, untuk meminta uang retribusi parkir kendaraan yang parkir dalam terminal dengan dibekali karcis retribusi.” Jawabnya.

Saat ditanya kembali oleh Awak Media PH45, Apakah Ade alias Danru dibekali surat tugas menjadi petugas parkir terminal Bayah,.

” Saya menjadi petugas parkir diterminal Bayah, dibekali Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kesbangpol Lebak, dan saya meminta uang retribusi parkir atas perintah petugas honorer Dishub bernama Wawan. Silahkan bapak ( awak media ) bertanya ke Wawan karena beliau yang memerintahkan saya menjadi petugas pemungut retribusi parkir,” Ucapnya.

Ditempat yang berbeda awak media PH45, melihat Petugas Wawan berlaku sedang meminta uang parkir kepada pengendara kendaraan baik R2, R4, dan truck keluar dari pintu barat terminal Bayah, dan kedua petugas berseragam Dishub Wawan dan Ade alias Danru, selalu meminta uang parkir namun tidak memberikan bukti sobekan karcis retribusi parkir,.

Ketika awak media bertanya ke Wawan, kenapa Wawan meminta uang parkir tapi karcis retribusi disimpan disaku celana dan tidak memberikan sobekan karcis retribusi parkir,.

” Saya lupa memberikannya dan kebanyakan pengendara yang dimintai uang retribusi parkir terminal tidak menanyakan sobekan retribusi parkir.” Ujar Wawan.

Kepala Terminal Bayah Juanda Herdiansyah yang ditemui awak media di kantornya, menjelaskan,..

” Saya baru menjabat Kepala di terminal Bayah ini, dan saya telah intruksikan kepada Wawan dan Ade Alias Danru untuk memungut retribusi parkir kendaraan yang parkir dalam terminal Bayah dan jangan lupa untuk memberikan karcis, dan saya tidak mengetahui jika anak buah dilapangan berbuat curang, meminta uang parkir tapi karcis tidak diberikan.” Ungkapnya

Lanjutnya kembali,.” Alih pungsi terminal Bayah menjadi tempat parkir kendaraan R2, R4, milik pedagang keliling, dan pembeli ke pasar Bayah setiap hari sabtu. Semua atas perintah langsung dari atasan kami, yaitu Kasie Dishub Lebak Pak Ika Santika dan Kasie Perparkiran Pak Johan. “

” Alih pungsi terminal Bayah dijadikan tempat parkir umum setiap hari sabtu, tujuan kami (Dishub Lebak) untuk membantu mengangkat PAD Kabupaten Lebak, dan silahkan tanyakan ke Kadishub Lebak, jika perlu tanyakan ke Bupati, karena saya hanya bawahan hanya menjalankan perintah atasan.” Ungkap Juanda Herdiansyah.

Karcis Retribusi Parkir yang digunakan oleh petugas terminal Bayah, tertulis *Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, dan petugas Dishub terminal Bayah meminta uang parkir ke puluhan pengendara yang parkir didalam lokasi terminal Bayah dengan menggunakan kertas retribusi tersebut.

Muhammad Karto Nugroho, SH dari Kantor Hukum ALE LAW Office mengecam tindakan Oknum Dishub yang diduga sudah berani pungli diarea terminal. Dishub Kabupaten Lebak harus bertindak tegas, jangan sampai ini berlarut-larut.” ungkapnya.

Senada diungkapkan Rahman Joko Purnomo SH dari Kantor Hukum PH45 Law Office, Dishub Lebak harus cepat bertindak, ini sudah tidak benar. Oknum yang bermain di lapangan harus secepatnya ditertibkan, bahkan harus ada sangsi tegas dari Dishub Kabupaten Lebak.” Pungkasnya

Shandy

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini