Batam Newsbin.Com – Awak media Newsbin mendatangi areal Pem bangunan fisher rism milik BP Batam yang berdomisili diwilayah RT 06 RW 01 Kelurahan Tanjung Riau,Kecamatan Sekupang Kota Batam. Newsbin pada Senin 13/12/2021.
Dari hasil wawancara dengan pemegang pemenang tender CV Teluk Sekawan direktur utamanya Pak Acay dan wakil Pak Hari,menyampaikan kepada awak Media menjalankan tugas sesuai dengan prosedur BP Batam,namun mengindahkan pemerintah setempat, kelurahan,Babinkamtibmas,Babin sa.
Awak media meminta klarifikasi ke Lurah setempat dan beliau membenarkan bahwa pelaksana pemegang pelaksana tender CV Teluk sekawan tidak ada basa basi, meminta izin untuk melakukan kegiatan pembangunan yg sedang berjalan.
Ibarat kata menjengkali tuan rumah,meskipun proyek BP Batam,sebagai pelaksana pekerjaan pemenang tender senilai 1,6 m sama sekali tidak ada tata Krama masuk wilayah orang tanpa permisi.
Siapa yang akan disalahkan bilamana terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, para tenaga kerja nya dari luar semua,bolehlah itu hak pemegang pemenang tender, siap nggak bilamana terjadi kecelakaan akibat pelaksanaan pembangunan yang sudah memakan bahu jalan itu.
Seyogyanya wajar,bila pihak kelurahan,Babinkamtibmas,Babinsa dan juga tokoh masyarakat marah, masyarakat Tempatan jadi penonton,pekerjanya dari luar semua, sementara masyarakat banyak yang jadi pengangguran.
Pimpinan CV Teluk Sekawan Acay,sudah mengambil no hp salah satu tokoh masyarakat,janji mau dihubungi,sampai sekarang bagaipungguk rindukan bulan.
Tim Newsbin.