Lampung Tengah Newsbin.Com – Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Bos untuk pembelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler pada tahun anggaran 2020 SMPN 2 Bandar Mataram jadi sorotan. Newsbin, pada Rabu, 15/12/2021.
Menurut Syarief Husen sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah mengatakan, “Kegiatan Ekstrakurikuler di masa pandemi itu tidak ada, kalau tidak salah sejak bulan Maret 2019 itu di masa pandemi Covid-19, dan Gugus Tugas memerintahkan tidak ada lagi kumpul-kumpul, semua sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring,” Jelasnya.
Masih kata Menurut Syarief Husen sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung, “Tapi memang ada juga teman teman yang menganggarkan biaya Ekstrakurikuler, tapi itu untuk kegiatan di bulan Januari sampai Februari yang berkaitan dengan kegiatan lomba- lomba, setelah itu secara otomatis, dan logikanya tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, kalau masih ada yang menganggarkan di tahap selanjutnya, hal itu bisa di katakan jelas salah,” Ungkapnya, (13/12).
Syarief Husen juga menambahkan, “Kalau ada temuan yang sedemikian sebaiknya bisa dilaporkan ke kami dulu, nanti kami yang akan tidak lanjuti,” Pintanya.
Lain halnya yang di sampaikan I Nengah Suhartana S. Pd., selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, kepada Newsbin melalui pesan singkat via whatsapp, ketika di pertanyakan hak jawabnya terkait Laporan Pertanggung Jawaban Dana BOS reguler, yang mana tahap satu, tahun anggaran 2020, menerima Alokasi Dana BOS sebesar Rp. 158.400,000,- (seratus lima puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah), dan di tahap satu juga menganggarkan untuk kegiatan Pembelajaran, dan Ekstrakurikuler sebesar Rp. 61,090,000,- (enam Puluh satu juta sembilan puluh ribu rupiah).
Di tahap kedua menerima Alokasi Dana Bos Rp. 211,200,000,- (dua ratus sebelas juta dua ratus ribu rupiah), dan menganggarkan pembelajaran, dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 36.230.000,- (tiga puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) serta di tahap ketiga menerima Alokasi Dana Bos sebesar Rp. 167.970.000,- (seratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh juta), dan juga masih menganggarkan untuk kegiatan pembelajaran, dan ektrakurikuler sebesar Rp. 7.616.000,- (tujuh juta enam ratus enam belas ribu rupiah) yang terlihat jelas pada laporan nya itu, justru terkesan Fokus melakukan kegiatan Pembelajaran, dan ekstrakurikuler, padahal masa pandemi sudah jelas tidak ada kegiatan, akan tetapi mengapa dari sembilan Item komponen, paling besar biaya yang di anggarkan adalah di komponen tersebut..??? “Saya tidak ada hak jawab karena saya ada LHP,” Tegasnya.
Sofyan AS., ST., sebagai Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Mengecam keras terhadap Oknum Kepala Sekolah yang diduga sudah Menyalah gunakan kewenanganya mebuat laporan penggunaan Alokasi Dana Bos untuk kegiatan ekstrakurikuler di masa Pandemi Covid-19, yang mana pada masa itu, tidak ada kegiatan di karenakan kegiatan belajar mengajar melalui Daring, dan Luring.
“Yang jelas kalau di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 ada sekolah yang membuat laporan, dan menganggarkan untuk kegiatan itu, patut diduga dengan sengaja untuk kepentingan Pribadi, dan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, dan golongan, apalagi kalau ada data otentiknya, saya siap melaporkan secara resmi Oknum tersebut ke Aparat Penagak Hukum,” Tegasnya.
Julio.