Pemdes Stagen Gelar Rapat Bahas Dana Kompensasi 16 Juta Rupiah

0
400
Iklan

Kotabaru newsbin.Com – Pertemuan yang kesekian kalinya digelar kembali pemerintah Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kali ini musyawarah membahas dana sebanyak 16 juta rupiah yang didapatkan dari pengusaha tambang yang diduga ilegal beberapa waktu yang telah lewat. Newsbin pada Minggu 19/12/2021.

Dihadapan beberapa media, Kepala Desa Stagen H. Napirin menjelaskan, bahwa rapat yang dilaksanakan pada hari Sabtu (18/12) siang, membahas dana sebanyak 16 juta rupiah untuk perbaikan jalan. Adapun hasil kesepakatan dlam rapat sepakat untuk mengembalikan dana 16 juta rupiah dimaksud,

“Rapat musyawarah pada hari ini membahas tentang dana Rp.16 juta rupiah dari pengusaha tambang untuk perbaikan jalan”, ujar Kades.

“Hasil kesepakatan bersama dan suara terbanyak dalam rapat untuk mengembalikan uang tersebut”, lanjutnya.

Masih lanjut Kades, hasil rapat tersebut, akan dibawa ke kecamatan untuk meminta pendapat, bagaimana penggunaan terkait dana 16 juta rupiah itu, oleh karena, jalan yang dilalui penambang merupakan jalan pemerintah kabupaten dan bukan jalan desa.

“Mengenai uang yang ada, kemana kami harus mengembalikan, dana datang dari perwakilan pihak penambang melalui Bhabinkamtibmas sebagai perantara tanpa ada kuitansinya, yang jelas kami koordinasikan dulu dengan pihak Kecamatan, seperti apa petunjuknya, yang terpenting hasil musyawarah tadi sepakat uang senilai Rp. 16 juta rupiah tersebut dikembalikan”, jelas Kades mengakhiri.

Pertemuan yang digelar di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa, dihadiri Kepala Desa Stagen H. Napirin berserta Staf, Ketua BPD Rahmat Budiman beserta anggota, Babinkamtibmas Bripka Benthur Sihotang, Babinsa Serda Budi ismadi dan sejumlah Ketua RT.

Rzq. Kaperwil.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini