Kotabaru newsbin.com – Sebuku Coal Group (SCG), pada tahun sebelumnya menyampaikan terkait penyaluran dana kompensasi sebanyak Rp 700 Miliar kepada pemerintah Kotabaru dengan kurun waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2021 hingga 2025. Newsbin pada Selasa 25/01/2022.
Pada tahun 2021 pemerintah daerah Kotabaru telah merencanakan anggaran dana sebesar Rp 10 M diperuntukan pembangunan peningkatan jalan akses obyek wisata Gua Lowo dan jalan Mandala Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Pada pertemuan pada Selasa 25/01/2022 didahului dengan pemaparan perencanaan anggaran Rp 300 M untuk direalisasikan pada tahun 2022 oleh kepala Dinas PUPR Kotabaru. Sedangkan sisanya akan dianggarkan secara ditahun-tahun berikutnya hingga tahun 2025.
Dari perencanaan 300 Miliar rupiah yang dipaparkan Kadis PUPR mengalami perubahan setwlahbmwlalui pembahasan bersama. Hingga usai pertemuan baru mencapai jumlah angka sekitar Rp 244 Miliar dan pembahasan untuk mencapai Rp 300 Miliar tersebut akan ditindak lanjuti pada waktu yang belum ditentukan.

Berikut poin-poin anggaran yang telah dibahas :
- Pembangunan Markas Kodim Rp 7, 5 Miliar
- Pembangunan jalan akses RS. Pratama Sengayam Rp 5 Miliar.
- Peningkatan jalan Magalau Hilir – Sampanahan Rp 10 Miliar.
- Peningkatan jalan akses obyek wisata gunung mamake Rp 6, 8 Miliar,
- Peningkatan jalan dalam ibukota Kabupaten Rp 44 Miliar.
- Lanjutan pembangunan RS Stagen Rp 57, 5 Miliar.
- Pembangunan Mako Lanal Stagen Rp 7, 5 Miliar.
- Peningkatan halaman parkir Siwalk Siring Laut Rp 1, 5 Miliar.
- Pembangunan gedung rawat inap RS Stagen Rp 64 Miliar.
- Pembangunan Klinik kesehatan Polres Rp 1, 7 Miliar.
- Peningkatan jalan pasar kemakmuran Rp 4, 4 Miliar.
- Pembangunan jalan akses RS Stagen Rp 7, 3 Miliar.
- Jembatan Tanjung Lalak Rp 5 Miliar.
- Pinanisasi dan severvoit P. Sebuku Rp 15 Miliar.
Expose kegiatan infrastruktur pelayanan publik dengan dana kompensasi tambang SCG dilaksanakan di Ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru, pukul 16.00 Wita hingga selesai.
Hadir Sekda Kotabaru Said Ahmad selaku Ketua Tim Percepatan Kompensasi, Asisten lll H. Murdianto, Ketua DPRD Sairi Mukhlis beserta beberapa anggota DPRD lainnya, Kepala Dinas PUPR Maulid beserta babarapa jajarannya.
Rzq. Kaperwil.