Polres Kotabaru Ungkap Kasus Narkotika Jenis Zenith

0
334
Iklan

Kotabaru newsbin.com – Berdasarkan Nomor: LP / A / 32 / I / 2022 /SPKT.SATNARKOBA KAL-SEL / RES KTB, Satuan Reskrim Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan ungkap kasus narkotika jenis carnophen/zenith kepada pria asal Kotabaru berinisial F (31). Newsbin pada Sabtu 29/01/2022.

Diterangkan Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar melalui Humas Agus Rianto, bahwasanya dalam penangkapannua, petugas, menjumpai beberapa barang bukti berupa : 50 (lima puluh) butir obat sedian farmasi yang diduga Carnophen / Zenith (1), Uang Tunai sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) (2), 1 (satu) buah buku rekening bank BRI atas nama inisial F (3), 1 (satu) buah tas selempang warna abu–abu (4).

Kronologi penangkapan :
Pada Hari Jum’at (28/01) sekitar 03.30 Wita di Jl. Suryagangga wangsa Gg.Binjai Rt.09 Rw. 02, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabuoaten Kotabaru, anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap tersangka F bin SH. Sehubungan telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang diduga jenis carnophent / zenith serta ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir obat sedian farmasi yang di duga Carnophen / Zenith , Uang Tunai sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI , 1 (satu) buah tas selempang warna abu–abu.

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Rzq. Kaperwil.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini