BUNTOK Newsbin.Com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito menegaskan bahwa lonjakan tagihan pembayaran air yang dikeluhkan di unit Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan bukan dikarenakan kenaikan tarif. Newsbin pada Senin (31/1/2022).
“Memang di Kalahien ini, beberapa pelanggan mengeluhkan adanya lonjakan pembayaran, itu disebabkan Watermeter yang bermasalah. Makanya semua watermeter yang bermasalah itu nantinya akan kita ganti dengan yang baru,” terang Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta kepada awak media di Kantornya.
Ditegaskan dia, pada intinya lonjakan itu bukan disebabkan adanya kenaikan tarif.
“Kalau memang ada kenaikan tarif kan harus diatur dengan Peraturan Bupati, dan itupun pasti kami informasikan kepada masyarakat jauh-jauh hari apabila memang ada kenaikan tarif baru bagi pelanggan PDAM,” jelas dia menambahkan.
Guna memastikan mana saja watermeter yang bermasalah, PDAM Tirta Barito akan mengirimkan beberapa teknisi untuk melakukan pengecekan ke rumah-rumah pelanggan.
“Saya sebagai direktur sudah mendengar keluhan itu dan saya hari ini sudah menurunkan tiga orang teknisi untuk mengecek keakuratan watermeter yang dianggap bermasalah itu,” ucapnya.
Ia kemudian berjanji akan mengkalibrasi ulang jumlah pembayaran bagi para pelanggan yang watermeternya ditemukan benar-benar bermasalah.
“Nanti lonjakan pembayaran itu akan kita potong dan disesuaikan dengan pemakaian mereka rata-rata per bulan,” janji Rona.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Rona, ada setidaknya 90 lebih pelanggan yang ada di Desa Kalahien dan di Desa Mabuan yang watermeternya harus dilakukan peremajaan.
Sebelumnya, ada beberapa pelanggan PDAM di Desa Kalahien dan Desa Mabuan yang mengeluhkan pembengkakan tagihan pembayaran air ledeng periode bulan Januari 2022.
Herman