Lebak Newsbin.com – Terkait adanya imbauan penghentian kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Ciputer Jalan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, oleh Kepolisian Sektor Cibeber, mendapat dukungan dari aktivitas lingkungan Lebak selatan. Newsbin selasa 1/02/2022
Berdasarkan surat yang diterbitkan Polsek Cibeber, Nomor B110/1/2022/Reskrim, polisi mengimbau agar kegiatan PETI di sana dihentikan, karena aktivitasnya dianggap mengganggu lalulintas yang mengakibatkan rawan kecelakaan dan dikhawatirkan akan merusak lingkungan, terutama saat musim penghujan.
Karena itu, seorang aktivis di Lebak Selatan, Widjaya D Sutisna memberikan apresiasi dan mendukung tindakan tegas dari aparat kepolisian tersebut.
“Saya mendukung tindakan yang dilakukan oleh polisi sudah menutup kegiatan PETI di sana,” ujarnya.

Kendati, Sutisna berharap tindakan oleh Polsek itu dilakukan secara maksimal, sehingga kegiatan PETI ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber, dapat dihentikan lantaran keberadaannya akan merusak ekosistem alam.
“Namun jangan sampai penghentian kegiatan PETI di sana hanya sebatas formalitas yang akhirnya suatu saat kegiatannya kembali berulang,” ucapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bule ini juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas sesuai kepada pelaku usaha PETI ilegal yang membandel.
“Dan apabila masih ada yang ngeyel, meneruskan kegiatan ilegal di sana maka polisi harus memberikan sanksi tegas,” tukasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media, kaitan dengan penutupan lokasi PETI tersebut, Kapolsek Cibeber belum memberikan keterangan.
(Shandy-HR)