Kotabaru newsbin.com – Subali merupakan warga Jl. Provinsi Km. 365, RT. 05, Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang dalam pengakuannya, ia telah terdampak radiasi tower telkomsel yang berdiri sejak sekitar sepuluh tahun yang lalu di dekat rumahnya. Newsbin pada Sabtu 05/02/2022.
Dalam pengakuannya, Subali, pria usia 66 tahun yang tinggal hanya dengan putri kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD (Wulan/08) ini mengatakan, sekitar 6 (enam) bulan terahir tidak berani bertempat di rumah yang ia bangun sendiri, dengan alasan ketakutan.
Selain barang elektronik yang beberapa kali mengalami kerusakan, dampak akibat radiasi juga diduga telah mengancam diri dan keluarganya.
“Emang kalau barang yang rusak itu diganti, walaupun prosesnya agak lambat, namun yang kami kwatirkan adalah jiwa saya dan anak cucu saya”, keluh Subali.
“Anak saya pernah pinsan akibat kulkas meledak”, jelas Subali menambahkan.
Kejadian serta pengaduan yang sejak sekian lama, bahkan pernah juga diadakan Hearing pada beberapa tahun yang lalu, dirasa belum ada penyelesaian seperti yang diharapkan.
Masih Subali, ia mengatakan pernah mengirimkan surat ke Dinas Kominfo melalui seseorang namun hingga kini tak ada tindak lanjutnya.

Dengan alasan tersebut, dengan membawa surat keterangan kerusakan akibat radiasi dari desa tertanggal 05 Januari 2022, pria kelahiran Banyuwangi, 12/04/1956 silam, mengadu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru.
Pengaduan yang masih bersifat lisan pada hari Kamis (03/02) ke Diskominfo sekaligus memohon petunjuk ini, mendapat jawaban yang membuat Subali merasa ada perhatian.
Pasalnya, setelah menyampaikan apa yang menjadi keluhannya, Kepala Dinas Kominfo Kotabaru, Rahadian Riadi, melalui Bagian Tehnologi Informatika dan Komunikasi Aris Mardiyansah, kedatangan Subali di kantornya disambut dengan penuh kesopanan dan keakraban olehnya.
Pertemuan hearing yang pernah digelar pun dibenarkan Aris Mardiyansah, oleh karenanya ia mengikuti heiring yang dimaksud.
“Kalau gak salah hearing nya tahun 2018”, ujarnya mengira-ngira.
Terkait dengan pengakuan Subali yang pernah mengirimkan surat pengaduan ke Kominfo, Aris mengaku belum pernah menerima surat tersebut.
“Kalau surat ada hubungan dengan ini, seharusnya ada sampai ke saya, tapi ini gak ada” ujar Aris.
“Besok lagi Kalau bikin surat lagi langsung saja sitembuskan ke Dimas Kominfo”, lanjut Aris.
Subali memohon bantuan penyelesaian kepada Diskominfo Kantor Dinas Kominfo Kotabaru melalui Bagian Tehnologi Inkom, pada Kamis (03/02) di Gedung Abdi Negara lantai 1, Jl. Pangeran Kesuma Negara No.8, Kotabaru Hilir, Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Rzq. Kaperwil.