Sukabumi Newsbin.Com – Sebanyak 78minuman beralkohol disita petugas polisi dari satuan Reserse Narkoba polres Sukabumi dari Villa di wilayah kecamatan cisolok dan penginapan di citepus palabuanratu ,dini hari tadi, Newsbin pada minggu (6/02/2022)
Puluhan miras dengan merek terkenal tersebut terjaring dalam oprasi cipta kondisi yang rutin dilaksanakan oleh polres sukabumi.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui kasat Narkoba Polres Sukabumi Akp kusmawan mengatakan adanya imformasi tentang adanya keberadaan minuman keras di penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata palabuanratu yang di duga tidak memiliki izin resmi.
“Oprasi cipta kondisi ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat ,”ungkap Akp Kusmawan kepada media.
Selain menyita miras petugas polisi juga melakukan test urin di tempat kepada pengunjung villa dan penginapan.
Burhan/Humas