Sukabumi Newsbin.Com – Aparat kepolisian dari Polsek Cikembar Polres Sukabumi Bergerak Cepat mengamankan seorang Laki-Laki Berinisial P(26 tahun) yang di duga telah melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama Kharismatik Di sukabumi. Newsbin pada Jum’at 11/02/2022.
Kapolsek Cikembar Akp Ridwan Ishak mengatakan P diamankan di tempat kerjanya di sebuah perusahaan peternakan ayam.
“Kami mengamankan P yang di duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama untuk menghindari Hal -hal yang tidak di ingginkan,”ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

Dugaan ujaran kebencian dengan Kalimat yang kurang pantas terhadap ulama itu,di posting P pada platfonm media sosial Facebook.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan issu yang belum tentu benar dan percayakan prose Hukum P kepada pihak Kepolisian,”Himbau Ridwan.
Lebih jauh Ridawan juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam pengunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu keresahan pada warga masyarakat.
Burhan/Humas