Sukabumi Newsbin.Com – Tim gabungan polisi dari polsek ciracap mengamankan 3orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, penangkapan di lakukan di dua tempat yaitu di Desa Ciracap kecamatan Ciracap Dan Desa Buniwanggi kecamatan Surade. Newsbin pada Senin(20/02/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui kapolsek Surade Akp Asep Sundana menyatakan ketiga orang pelaku pencurian yang di amankan tim gabunggan yaitu OH(29),warga desa ciracap,AS(32),warga buniwanggi Surade dan AP(40) warga buniwangi kecamatan Surade.
“Para pelaku ini dari hasil pemeriksaan telah mengakui perbuatan nya yaitu mengambil sepeda motor ,Hp dan sejumlah uang ,”ungkap Asep Sundana kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi,selasa(22/02/2022).
Menurut Asep sundana kejadian pencurian tersebut terjadi di kampung cikangkung Desa ci tanglar kecamatan surade pada tanggal 15 Desember 2021Dan Laporan dari korban pencurian sudah di terima oleh polsek surade.
“Para pelaku sebelumnya bersembunyi di perkebunan dan sekitar tengah malam para pelaku masuk ke rumah dengan merusak jendela rumah korban dan kabur melalui pintu depan dengan membawa barang serta uang hasil curiannya ,”titur Asep sundana.
Dari tangan para pelaku juga turut di amankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor , konci letter T,dua buah mata kunci dan mesin gurinda.
“,kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam ,”pungkas Asep Sundana
Burhan/Humas