Polisi Dibantu Warga Gagalkan Upaya Penculikan Bayi, Pelaku Diamankan Kapolres Sukabumi

0
285
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek jampang tengah Akp Usep Nurdin melalui keterangan persnya hari ini, selasa (22/2)Di kantornya mengatakan pihaknya telah mengamankan wanita IN di wilayah pangleseran kecamatan Gunung guruh kabupaten sukabumi. Newsbin pada Selasa 22/02/2022

Menurut usep Nurdin peristiwa itu berawal di mana pelaku IN berkunjung ke rumah pasangan suami istri (korban)pada hari senin (21/22)Di kecamatan jampang tengah kabupaten Sukabumi dengan tujuan untuk silaturohmi dan terus menginap di rumah korban.

Sekira pukul OO.OO wib Bapak korban SD terbangun dari tidurnya dan saat itu tidur di ruang tengah kemudian SD masuk ke kamar istrinya SR dan terkejut melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada di kamarnya.

“Pada saat itu orang tua korban langsung melihat kamar yang di tempati pelaku IN dan ternyata IN sudah tidak ada di kamarnya ” ungkap Usep Nurdin kepada tim liputan Humas polres Sukabumi.

Pasangan suami istri otu menduga bahwa IN telah menculik anak kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada tetanganya serta polsek jampang tengah.

“Pada saat di amankan IN posisinya sedang naik motor yang di kendarai oleh seorang peria sambil mengendong anak balita”tutur Nurdin.

Masih dari keterangan Usep Nurdin dari hasil pemeriksaan awal terhadap IN,yang bersangkutan membawa kabur atau menculik anak kandung saudaranya yang masih balita dengan alasan ingin mempuyai anak.

“IN mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung di karuniai anak,”imbuh Usep Nurdin.

Masih kata Usep Nurdin saat ininpihaknya tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan para saksi .

Dari keterangan pihak kepolisian pihak korban mengiginkan prosesnya di selesaikan secara kekeluargaan karena antara pelaku dan korban masih mempuyai hubungan keluarga.

Burhan/HuMas

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini