Gelar Operasi 10 Hari Polres Sukabumi Tangkap Puluhan Pelaku Ranmor Serta Amankan Puluhann Barang Buktinya

0
224
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Polres dan polsek jajaran selama 10 Hari telah mengelar oprassi jaran Lodaya 2022 di wilayah hukum polres sukabumi dengan sasaran pelaku kejahatan kendaraan bermotor.

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah yang di dampingi Kabag Ops polres Sukabumi Kompol Suwardi serta Kasat Reskrim polres Sukabumi Akp I putu Asti Hermawan santosa merilis hasilnha kepada para awak media pada acara konferensi pers di Mapolres sukabumi Sore ini, Newsbin pada Kamis (24/2/2022).

“Dalam waktu 10 hari Satuan Reskrim sendiri sudah mengungkap sebelas laporan polisi dengan 5 tersangka dan barang bukti yang di amankan 18 unit roda dua itu khusus Sat reskrim ,”ungkap Dedy kepada para awak media.

Sedangkan untuk pilsek jajaran Dedy mengungkapkan telah mengungkap 17 Laporan polisi ,tersangka yang di amankan sebanyak 19 orang dan barang bukti yang di amankan ada 22 unit roda dua serta 2unit roda empat.

Barang bukti lainnya yang di amankan masih kata Dedy lagi Yaitu kunci T,kunci kontak dan satu buah kunci palsu.

“Modus dari para pelaku tersebut sebagai pembeli barang hasil curian yang kedua mencuri atau mengambil barang dengan mengunakan kunci T di palkiran pinggir jalan dan membeli dengan cara cod barang hasil curian,”
Jelas alumnus Akpol tahun 2022itu.

Kapolres sukabumi yang pernah berdinas di polda papua ini menegaskan kepada para tersangka akan di kenakan pasal 480KUHP dan 363KUHP dengan ancaman hukuman 7tahun penjara.

“Baik untuk pemilik kendaraan yang merasa hilang atau karena di curi bisa mendatangi polres dan polsek yang mengungkap kasus curanmor dengan membawa surat bukti kepemilikan yang syah,” tutur Dedy.

Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus polda Banten yang bisa di datangi yaitu polsek palabuanratu polsek surade ,polsek Cidahu polsek Cikembar ,polsek jampang tengah ,polsek nyalindung,polsek tegal buled,polsek cibadak,polsek Nagrak ,polsek bojong genteng ,polsek Gerbi ,polsek purabaya,dan polsek jampang kulon.

“Bagi masyarakat yang membawa surat bukti kepemilikan kendaraan yang syah maka terhadap kendaraan nanti akan kami bon pinjamkanbarang bukti tersebut pungkasnya.

Sementara Kabag polres Sukabumi menambahkan ada beberapa wilayah rawan kejahatan curanmor di beberapa kecamatan di wilayah utara.

Burhan /Humas

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini