Penyidik Kejari Kotabaru Lakukan Penggeledahan Di Kantor DLH

0
276
Iklan

Kotabaru newsbin.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Tim Jaksa Penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Roh Wiharjo, S.H., M.Kn melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, jalan Pangeran Kusumanegara Nomor 71 Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Newsbin pada Kamis 24/02/2021.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perijinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 yang tidak Sesuai Penggunaannya / Fiktif.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/O.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, Perijinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 yang tidak Sesuai Penggunaannya / Fiktif dari Tahap Penyelidikan ke Penyidikan.

Dalam aksinya terdapat adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 dan Tahun 2021 Pertahunnya sejumlah kurang lebih Rp. 1.994.697.400,- (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh empat enam ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah).

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru merupakan tindakan Pro Yustitia yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Pasal 33 dan 34 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor : 01/Pen.Pid/2022/Pn Ktb dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkan nya Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/O.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru pada Rabu (23/02), dengan tetap menggunakan prokes pencegahan Covid-19, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen-dokumen yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Anggaran dimaksud

Rzq. Kaperwil (rls)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini