Kotabaru newsbin.com – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH didampingi Plt. Kadishub Kotabaru Abdul Gafar beserta jajarannya pada Rabu (02/03) meninjau dimulainya pemberlakuan sistem portal retribusi di kawasan obyek wisata Siring Laut Kotabaru. Newsbin pada Rabu 02/03/2022.
Di sela kegiatan, Sayed jafar mengatakan bahwa penggunaan sistem portal itu bertujuan agar para pengunjung Siring laut yang menggunakan kendaraan menjadi lebih terjamin keamanannya, karena benar-benar sudah ditangani secara resmi oleh Dinas Perhubungan.
Lebih luas Sayed menjelaskan, tujuan lain dari penggunaan sistem portal itu ialah turut membantu pembangunan siring laut. Investasi yang dikeluarkan di Siring laut sangat besar, kata Sayed, sehingga diharapkan ada timbal baliknya. Jadi tidak hanya mengeluarkan biaya besar dari pemerintah, tetapi tidak ada pendapatan.
Hal Ini dilakukan agar semakin berkembang wisata kedepannya karena ditunjang dengan pendapatan yang ada.
Selain di Siring laut, Bupati Sayed juga menuturkan akan memberlakukan sistem portal retribusi di obyek wisata pantai gedambaan, dimana pendapatannya hingga sekarang masih dianggap 50:50. Pemerintah sudah berinvestasi besar, paling tidak pemasukan untuk daerah sebesar 70 persen.
Rzq. Kaperwil.