Batam Newsbin.Com – Marak dan suka-suka pengusaha rokok haram di Kota Batam,siapa yang harus disalahkan…….?? Sudah tentu instansi yang membe rikan izin berdirinya pabrik rokok lokal alias pabrikan Batam. Newsbin, Pada Minggu 13/3/22

Perizinan yang dikeluarkan demi kian,barang tentu sangat merugi kan pemerintah itu sendiri,rokok pabrikan Kota Batam tertulis khusus Kota Batam,akan tetapi banyak disalah gunakan dikirim keluar Batam,dan meresahkan ber bagai pihak pemerintah terkait, khususnya Bea dan Cukai dan pihak Kepolisian.
Pihak Bea dan Cukai sampai beri ta ini ditayangkan,menyampaikan kepada awak media bahwa kami tetap melakukan operasi pasar meskipun sudah banyak yang kita Razia dari tahun 2021 75 juta Batang bulan ini sudah mencapai 700rb batang,kami tetap melaku kan penindakan ungkapnya.
Upaya-upaya penindakan berkat kerjasama dengan laporan masya rakat,media informasi baik online, cetak dan elektronik,rokok yang kita target non cukai.
Mulai dari Luffman, H mild,Rexo H&D,Menchester dan masih banyak lagi merk-merk lain yang bermunculan di Kota Batam.
Pihak Humas Bea dan Cukai Rezeki,semua apa yang menjadi target Bea dan Cukai,akan tetap dilakukan penindakan,bukan masalah rokok saja,masih banyak permasalahan yang lain.
Red Newsbin