Kodim 1202/Singkawang Laksanakan Vaksinasi Di Bulan Puasa Di Wilayah Kota Singkawang

0
240
Iklan

Singkawang Newsbin.Com – Kodim 1202/Skw melaksanakan kegiatan vaksinasi, Kegiatan tersebut dilakukan pada bulan puasa, Vaksin yang diberikan kali ini adalah Vaksin 1, Vaksin 2 & 3 Booster bertempat di wilayah Grand Mall, Taman Burung, Singkawang Selatan dan Singkawang Timur Kota Singkawang. Newsbin, Rabu (06/04/2022)

Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han menyampaikan bahwa kegiatan vaksin ini adalah bentuk dukungan dari TNI kepada pemerintah dalam rangka membantu percepatan mengatasi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Salah satu ikhtiar agar kita bisa lebih kebal terhadap virus Covid-19 ialah dengan mengikuti vaksinasi, ujarnya.

Kepada masyarakat yang belum vaksin silahkan datang ke tempat yang sudah diadakan oleh Kodim 1202/Skw yaitu, Grand Mall, Taman Burung, Singkawang Selatan dan Singkawang Timur.

Lanjutnya, pelaksanaan vaksin Kodim 1202/Skw menyampaikan bahwa saat ini Kodim 1202/Skw menyelenggarakan vaksinasi di wilayah Kota Singkawang. Dipilihnya tempat Grand Mall dan Taman Burung, menjadi tempat vaksin karena disana banyak orang yang berkumpul. Untuk itu Kodim 1202/Skw sengaja melaksanakan disana dengan harapan masyarakat mendapatkan vaksin dan juga tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Sedangkan pelaksanaan yang di lakukan di Singkawang Selatan dan Singkawang Timur ialah Tim Vaksinasi melakukan nya secara door to door, ucap Dandim 1202/Skw.

“Sedangkan bulan puasa Kodim 1202/Skw melaksanakan vaksinasi sesuai anjuran MUI bahwa vaksin tidak membatalkan puasa. Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) ini lewat Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno komisi fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu. Melansir laman mui.or.id, MUI mengatakan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya”, Tutup Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han.

Red Newsbin

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini