Lampung Tengah Newsbin.Com – Pastikan pendistribusian minyak goreng aman dan lancar pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443H,Satgas pangan jajaran Polsek Punggur Polres Lampung Tengah Polda Lampung terus melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tradisional Kp. Tanggul Angin Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah. Newsbin Pada Jum’at (05/05/2022).

Perintah langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si kepada Kapolsek jajaran serta Para Kasatgas Pangan untuk melakukan Pengecekan disejumlah pasar serta berkordinasi dengan Pihak Dinas Perdagangan Kab. Lampung Tengah guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pertokoan dan pasar-pasar pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Jajarah Polsek Punggur melalui Kapolsek Iptu Mualimin,S.Pdi menjelaskan Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memonitoring ketersediaan sembilan bahan pokok khususnya minyak goreng sasar pertokoan sembako di pasar Tradisional Kp. Tanggul Angin.
‘’Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H serta memastikan pendistribusian bahan pokok laman dan lancar,’’kata Kapolsek
‘’Kegiatan tersebut juga untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dapat mengakibatkan kelangkaan serta lonjakan harga. ”tambahnya
Setelah bertatap muka langsung dengan para pemilik toko, sampai dengan saat ini stok minyak goreng dan bahan pokok lainya masih ada dan tidak terjadi kelangkaan.
Untuk harga minyak goreng itu sendiri bervariasi dari mulai Rp. 23.000 – 25.000 perliter.
Kepada para pedagang, pemilik usaha warung/kios maupun pertokoan, ‘’Saya menghimbau agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok baik itu minyak goreng kemasan maupun curah dan bahan pokok lainya.”imbau Kapolsek
Jika ditemukan adanya penimbunan ‘’Kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.’’tegasnya
Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di wilkum Polres Lampung Tengah aman dan harganya stabil di pasaran sehingga kebutuhan masyarakat akan bahan pokok bisa terpenuhi dan tercukupi.
‘’Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan dalam beraktivitas mengingat situasi masih pandemi Covid-19.’’pungkasnya (Humas LT)
Trimo Riadi Newsbin