Batam Newsbin.Com – Batam,Habib Fahmi bin Shahab mempertanyakan instansi pelayanan publik seperti PLN Batam dan SPAM sebagai operator pelayanan listrik dan air bersih di Batam. “Listrik dan Air itu adalah kebutuhan vital dan asasi untuk kita semua, maka itu negara yang harus menguasai karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang dijamin konstitusi. Newsbin Pada Rabu (11/05/2202).
Saya heran, apapun alasannya dan aturannya semestinya tidak boleh ada pemutusan jika disebuah bangunan atau tempat masih terdapat penghuni, apalagi saya dengar para penghuni tidak pernah ada tunggakan membayar selama ini.” ujar da’i yang pernah juga mengajar mata kuliah PPKn/KWN di Politeknik Batam itu.
Beliau menghimbau seluruh instansi terkait khususnya dan masyarakat pada umumnya agar benar-benar lebih peka terhadap situasi dan kondisi yang berlangsung disekitar terkait rasa kemanusiaan dan keadilan.
Ketika ditanyakan bagaimana akad yang semestinya dalam Hukum Islam dan hukum positif apabila terjadi jual beli, karena pihak penyengketa mengklaim bahwa pihak pengasuh ponpes telah menjual bangunannya dan dia mengklaim memiliki sertifikat resminya.
“Dalam Islam -yang sudah pasti tidak akan bertentangan dengan akal sehat dan hukum-hukum asasi serta hukum positif dimanapun,- bahwa Akad Jual Beli itu haruslah adil dan jelas, serta tidak ada niat terselubung.
Jika yang terjadi sebagaimana keterangan yang saya ketahui dari media juga, ataupun dari pihak penghuni sekarang, yaitu hanya pinjaman dana talangan, harusnya itu bukan jual-beli jika selanjutnya dipaksakan jual-beli itu jelas jatuhnya haram.
Dalam Islam tidak boleh mencampurkan dua Akad dalam satu transaksi.” ujar Ustad alumni Hukum Islam Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah itu.
“Pada akhirnya saya ingin menyampaikan simpati dan dukungan moril kepada pihak ponpes agar tabah dan bersabar, dan insya Allah saya bersama jama’ah majelis akan datang kesana untuk silaturahmi langsung dan tabayyun. Jika memang dipihak yang benar dan dizalimi lawanlah! Prinsip Kehidupan dalam Islam itu jelas. Yaitu ; Haram menzalimi namun Pantang dizalimi.
Mempertahankan hak dan menolak penzaliman itu adalah jihad. Puasa ini Bulan Jihad, Bulan Sabar. Sabarpun ada dua, sabar atas yang kita sukai maupun sabar atas yang kita senangi. Kami sebagai masyarakat madani umumnya dan ummat Islam khususnya, sangat peduli hukum dan keadilan berbangsa juga bernegara tegak.
Kami akan mendukung jika terbukti benar-benar disinyalir ada ketimpangan atau cacat-cacat, baik hukum maupun administrasi terhadap kasus ini. Dan pasti kami dan masyarakat mengawasi perkembangannya.”
Saya menyeru para stakeholder baik Pemko maupun DPRD untuk benar-benar memperhatikan hal ini. Saya yakin Pak Rudi (walikota Batam. red) yang saya kenal dan para pejabat kita adalah orang baik yang peduli pendidikan, sosial dan keadilan.” pungkas pengasuh channel youtube Kalam Semenit As-SangaTV ini menutup.
Red Newsbin