Iklan
Batam Newsbin.Com – Batam mohon ijin melaporkan pada hari Sabtu, tanggal 14 Mei 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Satreskrim Polres Inhil melakukan ungkap kasus TP. Penyelundupan barang elektronik berupa 243 unit Handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop dengan uraian. Newsbin Pada Senin 16/5/22.
Waktu kejadian
Hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, pukul 16.00 Wib.
Pelabuhan Pelindo Jl. Jenderal Sudirman Kec. Tembilahan Kab. Inhil.
OKTA EKA CAHYA PUTRA, Polri, Aspol Polres Inhil Jl. Perintis Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
- DENI KURNIAWAN Bin ITANG SURYANA, 48 Thn, Laki-laki, Islam, Sunda, Wiraswasta, Pasanggrahan Rt.01 Rw.09 Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, Prov.Jawa Barat / Perumahan Dreamland 1 Kel. Tanjung Riau Kec. Sikupang Kota Batam Prov. Kepri. SUNITA Binti EDI SUDARSONO, 44 Tgn, Perempuan, Islam, Jawa, IRT, Pasanggrahan Rt.01 Rw.09 Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya Prov.Jawa Barat / Perumahan Dreamland 1 Kel. Tanjung Riau Kec. Sikupang Kota Batam Prov. Kepri. Disaksikan
- GIDEON BRILYAN TITO NABABAN, 25 Thn, Polri, Aspol Polres Inhil Jl. Perintis Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
- REZA DAFIT ALVANI, 23 Thn, Polri, Aspol Polres Inhil Jl.Perintis Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. kejadian
Pada hari Sabtu,14 Mei 2022, sekira pukul 11.00 Wib telah didapatkan informasi tentang adanya 2 orang yang membawa Handphone dalam jumlah besar tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia dari kota Batam tujuan Tembilahan dengan menggunakan speedboat penumpang. Pada pukul 16.00 Wib, bertempat di Pelabuhan Pelindo Tembilahan diamankan 2 orang pelaku pasangan suami istri bernama DENI KURNIAWAN dan SUNITA sedang membawa 2 buah koper, 3 buah tas dan 2 bungkusan plastik, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap barang tersebut di temukan 243 unit Handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti
Koper merk Polo Villa warna abu-abu berisikan 43 unit handphone sbb
- iPhone 11 pro max = 8 unit
- iPhone 11 pro = 1 unit
- iPhone 12 pro max = 1 unit
- iPhone 11 = 7 unit
- iPhone xr = 16 unit
- iPhone 7 plus = 3 unit
- iPhone X = 1 unit
- iPhone XS Max = 4 unit
- iPhone 8 = 1 unit
- iPhone Xs = 1 unit Koper Polo warna hitam yang berisikan 69 unit handphone
- iPhone 7 = 66 unit
- Oppo A54 = 1 unit
- Xiaomi Realme C 21 = 1 unit
- Note 9 = 1 unit. Tas ransel merk Crumpler warna hitam berisikan 41 unit handphone sbb :*
- iPhone Xr = 10 unit
- iPhone 11 pro max = 3 unit
- iPhone 7 = 8 unit
- iPhone 11 = 16 unit
- Xiaomi redmi note 2 = 1 unit
- Xiaomi redmi c25 = 1 unit
- Xiaomi var20 = 1 unit
- Vivo y21 = 1 unit Tas ransel merk Nova Club warna abu-abu berisikan 55 unit handphone sbb:*
- iPhone 7 = 28 unit
- iPhone X = 3 unit
- iPhone 11 pro = 2 unit
- iPhone XR = 18 unit
- Vivo y20 = 1 unit
- Vivo y19 = 1 unit
- Oppo Reno 5f = 1 unit
- Xiaomi poco M3 = 1 unit Tas merk Polo warna biru yang berisikan 30 unit handphone sbb :*
- iPhone XR = 15 unit
- iPhone 11 = 14 unit
- iPhone X = 1 unit Kantong plastik warna hitam yang berisikan 5 unit handphone sbb :*
- iPhone 13 = 4 unit
- iPhone XR = 1 unit Kantong plastik warna biru berisikan 5 unit kamera dan 1 Laptop sbb :*
- kamera merek Soni PSC – s700 = 1 unit
- kamera merek Panasonic DMC -T23 = 1 unit
- kamera merek Panasonic DMC – L21 = 1 unit
- kamera merek Sony DSC = 1 unit
- kamera merek Olympus FE 230 = 1 unit
- laptop merek dell warna hitam = 1 unit Kelengahan pengawasan di pelabuhan Harbour bay,hingga lolosnya barang elektronik ke wilayah Inhil Pekan Baru Riau. Ada apa dengan pihak Bea dan Cukai dan instansi terkait lainnya,Harbour yang begitu canggih bisa lolos 2 tas berisikan barang elektronik ber macam-macam merk bisa lolos dari pelabuhan Harbour bay.
Red Newsbin
Iklan