LEBAK, Newsbin.com
Anggota Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan pengamanan penjualan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil di Terminal Simpang Malingping Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten,Newsbin Sabtu 28/5/2022.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Malingping Akp Abdul Latif bersama dua personil Polsek Malingping.
Minyak goreng curah di jual oleh PT Mahakarya, selaku penanggung jawab penjual H. Jumri dan Hj Dedeh dengan persediaan minyak goreng sebanyak 5000 Liter, di jual ke masyarakat Rp 14.000.- perliter.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H bahwa dirinya bersama beberapa anggota untuk melakukan pengamanan kegiatan Penjualan minyak goreng curah yang di selenggarakan oleh PT Mahakarya-Jakarta.
“Ya hari ini kita melakukan pengamanan penjualan minyak goreng curah di terminal Simpang Malingping, pengamanan tersebut bertujuan agar tidak terjadi antrian dan hal-hal yang tidak di inginkan mengingat dari pantauan di lapangan, masyarakat sangat antusias mengantri untuk membeli minyak goreng curah yang di selenggarakan oleh PT Mahakarya.” Ucap Kompol Gunarto
Kata Kompol Gunarto, Kegiatan penjualan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat umum, usaha mikro dan usaha kecil dengan harga Rp 14.000.- perliter.
SHANDY