BUNTOK, Newsbin.Com – Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersinergi dengan aparat desa dalam menjalankan roda pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati saat melantik anggota BPD Kecamatan Dusun Selatan, di aula kantor Camat. Newsbin Selasa (31/5/2022).
“Saya minta BPD bekerjasama bersinergi dengan Pemdes dalam menjalankan pemerintahan desa,” kata Lisda Arriyana.
Karena, lanjut dia, peran BPD ini sebagai kontrol dan pengawasan terutama penggunaan Dana Desa.
Ia menyampaikan pada hari ini dirinya melantik anggota BPD di dua Kecamatan yakni Dusun Selatan dan Kecamatan Dusun Utara.
“Pelantikan anggota BPD ini sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa,” ucap dia.
Menurutnya, pengambilan sumpah/ janji ini memiliki makna yang mendalam, sebab pada hakikatnya tidak saja disaksikan manusia atau pejabat yang berwenang, akan tetapi disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia juga meminta anggota BPD yang dilantik supaya menyadari akan perbuatannya dengan sungguh-sungguh serta menghayati dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Karena anggota BPD sebagai bagian dari tata pemerintahan yang merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan daerah dan ditetapkan secara demokratis,” kata dia.
Segera lah menyesuaikan diri, saling bekerjasama, saling dukung dan meningkatkan koordinasi.
Termasuk meningkatkan SDM pribadi dan kelembagaan dengan mempelajari berbagai ketentuan terkait pelaksanaan tugas serta tanggung jawab BPD.
“Berikan masukan dan saran apabila ada yang kurang dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desanya masing-masing melalui musyawarah,” pinta dia.
Karena, sambungnya, dengan terjalinnya sinergi dan pola kerjasama yang harmonis serta komunikasi yang baik antar lembaga di desa, sehingga roda pemerintahan di desa bisa berjalan dengan aman, baik dan lancar.
(Herman)