Terkait Jalan Utama Perumahan BCP.2 Rusak Parah, Kades Ranjeng Masi Rencana Pengajuan

0
349
Iklan

SERANG-Newsbin.Com
Masyarakat Perumahan Bumi Ciruas Permai Dua (BCP 2), Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengeluhkan sepanjang jalan utama perumahan tersebut rusak parah. Newsbin Kamis 16/06/2022.

Menurut penelusuran temen-temen wartawan, yang salah satunya Pemimpin Redaksi dari perusahan Bangun Media Grup (BMG) dalam menelusuri jalan utama perumahan, dari pintu masuk gerbang utama, jalur ruas jalan blok E, F, G, dan J, terpantau rusak parah.

Sementara salah seorang warga perumahan BCP.2 Aprilla, yang berkerja dikawasan salah satu industri serang timur, saat dikonfirmasi mengatakan sangat terganggu dengan rusaknya jalan tersebut.

“Saya sangat perihatin dan terganggu dengan rusaknya jalan tersebut, yang sangat menyedihkan ketika saat perjalanan menuju tempat kerja pada musim hujan, berangkat dengan pakaian bersih dan rapi, tiba-tiba pakaian jadi kotor kena cipratan genangan air di lobang yang dilewati kendaraan berjalan cepat, wadu sedih banget rasanya”. Ungkap Aprila

“Semoga cepat terlaksana pembangunan jalanya, biar sekali-kali anter anak sekolah agak santai, tidak takut terlambat”, Harapnya.

Imron Rohadi yang diketahui ketua Rukun Warga (RW) 05 saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA mengatakan, yaa seperti temen-temen wartawan lihat sendiri keadaan jalan utama perumahaan BCP.2, memang itu keadaan dan kenyataanya. Ungkap Imron

Lanjutnya, kami sudah rapat dengan kepala desa terkait jalan tersebut, saat ini pemdes Ranjeng sudah ada rencana mau mengajukan dengan dinas terkait, semoga saja pengajuan kepala desa kepada dinas terkait dapat segera di laksanakan, harapan saya kepada Pemkab Serang dalam hal ini dinas terkait dapat segera mempelajari dan merealisasi pengajuan desa kami. Tutup ketua RW ini.

Kepala Desa Ranjeng Sapta Mulyana, S.Hum mengatakan, mengenai keluhan warga terkait jalan utama perumahan BCP 2 rusak, pemerintah desa ranjeng sudah menanggapi dan hal itu baru mau masuk proses rencana pengajuan pembangun ke pemerintah kabupaten serang, untuk melaksanakan pembangunan jalan tersebut tentu harus melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.

“Maka dari itu, sebelum pengajuan pemerintah desa harus mengetahui status jalan utama masuk perumahan BCP 2, apakah sudah dilimpahkan status pengelolaannya ke pemerintah kabupaten. Kemudian harus diukur panjang jalan dan lebar jalan,” kata Yana sapaan akrab Sapta Mulyana di ruang kerjanya. Rabu, 15/06/2022.

Sapta Mulyana berharap, proses rencana pengajuan pembangunan jalan utama BCP 2 cepat terlaksana. Sehingga akan cepat juga terlaksana pembangunan jalan itu, apabila jalan sudah dibangun dengan mulus tentu akan memperlancar warga dalam beraktivitas yang akan berimbas memperlancar roda perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya.

“Jadi, kepada warga BCP 2 ataupun masyarakat yang mengakses jalan tersebut, agar kiranya bersabar, karena masih proses perencanaan pengajuan ke pemerintah kabupaten serang,” Tegas orang nomor satu di desa Ranjeng ini.

Shandy

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini