Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Yang Ke-11 Tahun Sidang 2022

0
223
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-11 (Sebelas). Newsbin, pada Rabu, 29/06/2022.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi pada tanggal 27 Juni 2022 yang lalu.

Adapun agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan. Berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tetib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021, dinyatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan hari ini telah memenuhi KUORUM.

Dengan berdasar pada jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah menandatangani daftar hadir, maka berdasarkan amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan mengucapkan “BISMILLAHIRROHMANIRROHIM” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-11 (Sebelas) pada tahun sidang 2022, pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022, dibuka, dan terbuka untuk umum.

Sementara itu, untuk penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, selanjutnya Pimpinan Fraksi atau juru bicara setiap Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya secara bergiliran.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra Hera Iskandar, SE., MM, selanjutnya Fraksi Partai Golkar Sylvie Gustiana Derin, S.Pd., M.Si, selanjutnya Fraksi PKS Amran Munawar Luthpi, S. Kom, selanjutnya Fraksi PDI-P H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, selanjutnya Fraksi PAN H. Dahyat Rahardja, selanjutnya Fraksi PKB Dadan Hasanudin, S.Ag, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat Agung Nugraha.

Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati, dan Jajarannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk mendapat penjelasan, jawaban, dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, berharap Bupati, dan Jajarannya dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Para Anggota Dewan, Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan para undangan sekalian atas kehadiran untuk mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.

Sementara itu pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan “Hamdallah” dan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan, dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir, dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Selasa, 28 Juni 2022 secara resmi ditutup.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini