Kembali Maraknya Pertambangan Batubara Diduga Tidak Memiliki Izin Diduga Kebal Hukum

0
467
Iklan

Lebak Newsbin.Com
Sempat ditutup, aktifitas tambang batu bara di lahan milik Perum Perhutani, tepatnya di blok Kadu Gede, Desa Mekarsari, dan blok Cierang Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Newsbin Pada Senin 04/07/2022.

Seakan kebal hukum, meski berkali-kali dilakukan penutupan oleh petugas Perum Perhutani dan Aparat Penegak Hukum, namum aktifitas penambangan kini beroperasi kembali.

Pantauan waratawan dilokasi lubang tambang batu bara, pada Minggu, 3 Juli 2022, nampak puluhan tenda-tenda dari bahan terpal sebagai tempat berteduh para pekerja tambang batu bara bertebaran di beberapa titik.

Sebelum masuk ke lokasi tambang batu bara, nampak tumpukan batu bara yang siap di angkut. Hilir mudik beberapa sepeda motor mengangkut batu bara dari mulut lubang tambang ke tempat pengumpulan sementara.

Nampak juga beberapa unit truk jenis engkel sudah terisi penuh batu bara, untuk di angkut ke stock file, guna di jual ke pengepul yang ada di Kampung Panyaungan, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupatem Lebak, Banten.

Ada sebuah pemandangan yang tak habis fikir, meski terpampang jelas larangan penambangan yang di pasang oleh Perum Perhutani BKPH Bayah dan Kepolisian Sektor Panggarangan, namun tak membuat para penambang ciut nyali untuk terus melakukan penambangan tanpa izin (ilegal).

Dalam papan larangan, tertulis dengan jelas ancaman pidana 10 tahun dan ancaman denda uang sebesar Rp. 10 Milyar bagi para pelaku perusak hutan dan penambang liar di dalam kawasan hutan.

Informasi yang di himpun dari pekerja yang ditemui di lubang tambang batu bara, diketahui bahwa kepemilikan lubang bukan hanya milik satu orang. Inisial Blok Kadu Gede:( UE,AE,OM, TT, MD,MT,RN)
Blok Cierang.( IPL, SHT,)

“Pernah ada sih petugas yang datang ke sini. Cuma hanya menghimbau untuk tidak menggali lubang batu bara saja,” ujarnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp, Endang Sujana, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panyaungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah membenarkan bahwa tambang batu bara di lokasi tersebut sempat di lakukan penutupan oleh petugas Perum Perhutani.

“Iya kang beberapa bulan lalu sempat kami tutup. Siap di tindaklanjuti kang. Saya sudah sampaikam ke pimpinan untuk melakukan operasi gabungan lagi kang,” Ujar Endang.

Di tempat terpisah asisten perhutani Nurjaeni saat di konfirmasi awak media newsbin online.com mengatakan:iya pak, Biasanya kalau di lakukan patroli,saat patroli mereka tidak ada di lokasi tersebut.setelah patroli pulang mereka beraktivitas kembali.

Lanjut asisten perhutani Nurjaeni:kami akan Rencanakan patroli kembali.pungkasnya

SHANDY

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini