Sukabumi Newsbin.Com – Pada acara gelar Audensi dengan DPC ABPEDNAS Ketua DPRD, Yudha Sukmagara bahas tentang Rancangan Pelaturan Daerah (RAPERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan tersebut dilaksanakan tepatnya di Aula Dinas Koprasi, dan Usaha (DKUM) Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada Jum’at, 08/07/2022.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa Pengurus DPC ABPEDNAS, dan sekitar 100 orang perwakilan dari PAC ABPEDNAS Se-Kabupaten Sukabumi. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara bersamaan dengan Komisi I DPRD, dan Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi.
Pada Kesempatan acara tersebut dibuka langsung oleh Paoji sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam sambutan menurutnya, Focuss Group Discuss (FGD) terkait dengan RAPERDA BPD sudah dilaksanakan beberapa waktu yang sekaligus melibatkan beberapa unsur Pemerintah, seperti DPRD, Perwakilan dari BPD, dan dari unsur Pemerintah Daerah.
Paoji juga menyebutkan, bahwa pembahasan RAPERDA di DPRD nantinya akan dilibatkan secara langsung ABPEDNAS sebagai pelaku, bahkan terkait dengan menginteventarisir penyusunan muatan lokal pun itu diserahkan langsung kepada pihak ABPEDNAS.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini salah satu evaluasi atas dari RAPERDA BPD, Beliau mengharap PERDA tersebut bisa rampung menjadi Produk hukum, dan akan lahir pada tahun 2022, “Perlu diketahui, bahwa RAPERDA tentang BPD ini murni dari inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I yang membidangi Pemerintah Desa,” Ujarnya.
“Saat ini sudah ada progres RAPERDA tentang BPD sudah masuk rancangan draf, FGD sudah dilakukan walaupun belum final, saya ingatkan satu kali lagi, bahwa kunci dari hl tersebut adalah naskah akademisi dari BPD itu sendiri, dalam hal ini ABPEDNAS. Seperti ini sudah jelas, sudah On Track tinggal melanjutkan kedepan yang diperlukan pemilihan antara PERDA, dan PERBUP saja. Yang penting kita harus teliti, dan serius dalam pembuatan nya,” Tambahnya.
Diwaktu yang sama, Ketua DPC ABPEDNAS, Sulaeman Daroni, meminta agar RAPERDA memuat, dan menguatkan serta menunjang operasional tugas pokok serta fungsi BPD, “Kami sangat apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi terlebih Raperda merupakan hasil inisiatif DPRD terutama Komisi I, Insha Allah kami sudah menginventarisir dan mengakomodir muatan lokal,” Jelasnya.
Sulaeman juga mengajak agar ABPEDNAS tetap memberikan sport perjuangan lahirnya PERDA tentang BPD dengan mengawal, dan memberikan masukan-masukan Positif.
Red Newsbin.