Sukabumi Newsbin.Com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Rapat Paripurna diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Newsbin Pada Rabu (13/07/22).



Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 telah melalui tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Hal itu diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan, Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi, yang telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya.
Untuk tahapan selanjutnya Kata Bupati Marwan, Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Team Newsbin