Lebak Newsbin.Com – Sosialisasi produk Hukum Daerah dan penyuluhan hukum bagi pemerintah desa diikuti oleh unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopincam),para kepala desa perangkat desa para ketua BPD dan tokoh masyarakat se kecamatan Cihara kabupaten Lebak Banten. Newsbin Pada Kamis 28/07/2022.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Lebak, Babay Imroni, berharap para kepala desa bisa mengedepankan aturan dan produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
Hal ini disampaiakn oleh Babay Imroni, pada Sosialisasi Produk Hukum Daerah Dan Penyuluhan Hukum Bagi Pemerintah Desa di Kecamatan Cihara, Kamis, 28 Juli 2022.
Babay mengatakan bahwa ketika Pemerintah Desa tidak berpegang teguh pada produk hukum, niscaya permasalahan dalam penyelenggaran pemerintah desa akan terjadi, bahkan bisa terjerat pada tindakan pidana.
“Banyak kepala desa yang karena kesalahannya terjerat hukum. Ini harus dijadikan pelajaran bagi para kepala desa dan perangkat desa,” ujar Babay.
Untuk itu terang babay, para kepala desa dan perangkat desa untuk senantiasa memahami produk hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, babay juga berharap agar pemerintahan desa melakukan inovasi dengan membuat program-progran produktif yang bisa meningkatkan kesejateraan masyarakat desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Dari PADes ini bisa digunakan untuk membiayai program-program lain dan insentif bagi kepala desa, perangkat desa dan lembaga-lembaga desa, pungkas Babay.
SHANDY