DALAM ACARA TASYAKUR BINI’MAT PSI XXI, BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN, “SINERGITAS, DAN KOMITMEN BERKELANJUTAN KUNCI PENEGAKAN SYARIAT ISLAM DI SUKABUMI”

0
98
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri acara Tasyakur Bini’mat, dan Penegakan Syariat Islam (PSI) XXI 1444 H di Ponpes Azzainiyah Nagrog Kec Sukabumi. Newsbin, pada Minggu, 7 Agustus 2022

Panitia pelaksana H. Usep Setiawan menyampaikan bahwa penegakan syariat Islam di kab Sukabumi merupakan upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh pengaruh yang kurang baik.

“Milad Ke-21 PSI untuk mengelorakan kembali penegakan syariat Islam. Selain itu agenda lainnya adalah Gebyar muharram, dan ekspo zakat untuk tranparansi kepada Publik tentang pengelolaan Dana Zakat di Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan hari senin, 8 Agustus 2022 di Pendopo Sukabumi,” Terangnya.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Syariat Islam Kab Sukabumi oleh Herol Al Hudri, Bupati dalam Sambutanya menyatakan Deklarasi penegakan syariat Islam di Kab Sukabumi merupakan sebuah tekad Ulama, Umaro untuk menjalankan rukun Islam secara benar, dan sungguh sungguh, menjalankan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.

“Hal ini juga dilakukan untuk dapat mengingatkan kembali nilai-nilai ke Imanan, dan ketakwaan kepada Allah SWT yang tercermin dalam perilaku Religius yang Uswatun Hasanah guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera secara lahir, dan bathin,” Jelas Bupati.

Disampaikan juga oleh Bupati, dalam menegakkan Syariat Islam Pemerintah Kab Sukabumi telah mengeluarkan kebijakan pendukung berupa Peraturan, dan Instruksi Bupati Sukabumi diantaranya tentang penertiban minuman berarkohol, larangan minuman berarkohol, pengelolaan zakat, biaya domestik haji, pelaksanaan program wajib pendidikan keagamaan, kurikulum Madrasyah Diniyah Awaliyah di Kab. Sukabumi, dan Akreditasi Diniyah Non Formal.

“Tidak hanya itu, ada juga kebijakan tentang pelaksanaan Sholat Istisqo, gerakan Sholat Shubuh Berjemaah di mesjid, Jum’at Shodaqoh, Optimalisasi Pemungutan Zakat, Infaq, Shodaqoh dari PNS Kab. Sukabumi, Pemungutan Zakat Profesi dari tunjangan daerah PNS, pengelolaan Infak Sedekah, dan Dana Sosial keagamaan lainnya berbasis masyarakat. Pengajian Majlis Taklim Aparatur dilingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi, Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juz ditingkat Desa, Pendidikan baca tulis Al’quran, serta kebijakan-kebijakan lainya,” Jelas Bupati.

Dalam hal tersebut Bupati menekankan bahwa membangun masyarakat Kab. Sukabumi yang maju, Religius Maju, dan Inovatif bukan hal yang mudah, semuanya diperlukan kebersamaan, kesinambungan, dan komitmen yang kuat.

“Oleh karena itu saya mengajak semua pihak secara berjenjang, berkelanjutan agar komitmen yang dibangun sejak dideklarasikannya Syariat Islam ini tetap terjaga dilaksanakan, dan dilanjutkan sesuai dengan harapan para pendahulu kita yang diikuti dengan menempuh langkah-langkah Pembangunan SDM yang religius,” Ujarnya.

Akhirnya Bupati berharap dengan Sinergitas dari semua Unsur di Kab. Sukabumi adalah salah satu penguatan, dan Penegakan Syariat Islam di Kab. Sukabumi akan terus terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Sukabumi.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini