Lima Remaja Di Ciracap Sukabumi Menyatakan Diri Keluar Dari Geng Motor

0
200
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Lima orang remaja masing-masing berinisial A (14 tahun), NH (16 tahun), OG (25 tahun), YK (16 tahun) dan B (16 tahun) menyatakan diri keluar dari sebuah organisasi geng motor bertempat di Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi. Minggu (28/08/22) sore. Newsbin, Pada Senin, (29-08-2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi bahwa ke 5 (lima) orang remaja yang empat diantaranya masih berstatus pelajar itu, kemarin sore (Minggu) datang Ke Polsek Ciracap Polres Sukabumi, untuk menyatakan diri secara sukarela keluar dari salah satu organisasi geng motor.

” Ya, kemarin mereka datang ke sini (Mapolsek). Dengan kesadaran sendiri dengan maksud untuk menyatakan keluar dari organisasi geng motor,” jelas Iptu Tatang melalui pesanan Watsaap kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini. Senin (29/08/22).

Kelima warga Kecamatan Ciracap itu, lanjut Tatang akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka keluar dari organisasi geng motor. Kemudian ke 5 orang remaja tersebut berikrar bahwa mereka telah keluar dari salah satu organisasi geng motor, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

” Setelah ini kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Iptu Tatang lagi.

Tatang juga menegaskan pihaknya bekerjasama dengan Muspika Ciracap dan potensi masyarakat lainnya,menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan organisasi geng motor diwilayah hukumnya.

” Tidak boleh ada kegiatan geng motor diwilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan warga masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Ciracap Polres Sukabumi, pada tanggal 25 Agustus 2022 berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda yang terakhir diketahui sebagai anggota geng motor.

Burhan

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini