Sukabumi Newsbin.Com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-27 (Dua Puluh Tujuh). Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Marwan Hamami, Bupati Sukabumi sampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi terhadap PERDA perubahan LP2B. Newsbin, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 28 September 2022 bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu dalam rangka : 1. Penyampaian Tanggapan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD, yaitu : a. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong; b. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan c. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.

2. Penyampaian Tanggapan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RAPERDA tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Adapun rancangan susunan acara Rapat Paripurna hari ini, sebagai berikut : 1. Pembukaan; 2. Penyampaian Tanggapan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas 3 RAPERDA Usul Inisiatif DPRD; 3. Penyampaian Tanggapan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RAPERDA tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B); 4. Pengumuman dan Penetapan Komisi yang membahas 4 (empat) RAPERDA; dan 5. Tutup.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II, M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, SH, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki Acara pertama yaitu Tanggapan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas 3 RAPERDA Usul Inisiatif DPRD, Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, dari Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, dari Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, dari Fraksi PAN, disampaikan oleh H. Dahyat Raharja, dariFraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juanysah, S.Ag, dan dari Fraksi PPP disampaikan oleh H. Andri Hidayana.
Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RAPERDA tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. MARWAN HAMAMI, MM. Perlu kami informasikan Untuk pembahasan dari Ke-4 (empat) RAPERDA tersebut, berdasarkan hasil Rapat Kerja Bapemperda pada tanggal 22-23 September 2022, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan serta pengkajian atas 4 (empat) RAPERDA tersebut, dibahas oleh Komisi DPRD sesuai pembidangan tugas komisi, sebagai berikut : 1. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong dibahas oleh Komisi I. 2. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dibahas oleh Komisi I. 3. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan dibahas oleh Komisi III. 4. Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di bahas oleh Komisi III.

Untuk diketahui kami telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor 13/F.P-GERINDRA/DPRD/IX/2022 Tanggal 27 September 2022, Perihal Permohonan Penetapan Penugasan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, yaitu terkait usulan Penggantian Jabatan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, yang mengalami kekosongan jabatan, karena yang menjabat sebelumnya Sdr. Ade Dasep Zaenal Abidin Pindah Tugas ke Komisi II DPRD, selanjutnya dengan pertimbangan tersebut, dan berdasarkan amanat Pasal 104 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Tata Tertib, kami sampaikan bahwa Sdr. H. Badru Dudu yang Jabatan semula Anggota Komisi I menjadi Sekretaris Komisi I DPRD.
Pada akhirnya acara dengan mengucapkan, “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya Pimpinan rapat Paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati Sukabumi, Pimpinan, dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir, dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat Paripurna pada hari ini Selasa 04 Oktober 2022 secara resmi ditutup.
Red Newsbin.