Ormas Badak Banten Audensi Dengan pihak Telkom Terkait Penyalahgunaan Bandwith IndiHome Ini Penjelasan Kacab PT Telkom

0
551
Iklan

Lebak Newsbin.Com – kepala Cabang PT. Telkom Rangkasbitung, Tb. Haerudin mengatakan bahwa pelanggan IndiHome rumahan yang yang kemudian direselerkan kepada pihak lain secara aturan layanan merupakan bentuk pelanggaran. Newsbin, Pada Selasa, (11-10-2022).

Namun pihaknya belum bisa melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan layanan lantaran belum mendapatkan perintah dari PT. Telkom pusat.

Hal ini sampaikam oleh Tb. Haerudin saat menerima audiensi dengan Ormas Badak Banten di Plaza Telkom Rangkasbitung, Selasa, 11 Oktober 2022.

“Secara bisnis kami tidak dirugikan. Selama pembayaran dari pelanggaran tidak ada tunggakan,” ujar Tb. Haerudin.

Lebih lanjut Tb. Haerudin mengatakan bahwa berdasarkan data, dan pihaknya belum mendapat laporan perihal penyalahgunaan layanam IndiHome. Namun pihaknya tidak menampik bahwa praktek jual kembali layanan IndiHome acap kali terjadi.

Secara aturan, terang Tb. Haerudin, layanan IndoHome di reselekan itu tidak boleh. Namun mengingat kebutuhan masyarakat, dan kami tidak bisa melakukan upaya penertiban.

“Karena kebutuhan masyarakat, dan maka kebijakan kami sah-sah saja di reselerkan. Ini bukan aturan layanan ya, tapi ini kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Ali Sujana merasa kecewa dengan sikap Kepala PT. Telkom Rangkasbitung yang seakan membiarkan praktek jual kembali layanan IndiHome.

Apalagi lanjut Ali, pernyataan Kepala PT. Telkom Rangkasbitung yang berbicara perihal kebijakaan dan tidak mengedepankan aturan baku perusahaan.

Ali mendesak PT. Telkom tidak bermain di dua kaki, dan antara aturan dan kebijakan. Aturan layanan lanjut Ali, sudah jelas mengatakan tidak dibolehkan ada praktek jual kembali layanan Indihome.

“Maka sudah seharusnya PT. Telkom segera melakukan upaya-upaya penindakan terhadap bentuk pelanggaran layanan,” ujar Ali.

Perihal data penyalahgunaan sambung Ali, dan petugas lapangan dari PT. Telkom tentunya sudah mengetahui pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan layanan IndiHome.

“Kalau ada keseriusan, dan mudah saja bagi PT. Telkom untuk melakukan penertiban tinggal kemauannya saja. Mau ditertibkan atau tidak,” tandas Ali.

Shandy

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini