Kotabaru Newsbin.Com – Pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Arbani, dari Fraksi Partai Golongan Karya, pada Senin (17/10) secara resmi di gelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Newsbin, Pada Selasa, (18/10/2022).

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dimpimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos kepada Arbani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menggantikan Muhardi (alm.) dari Fraksi Golongan Karya yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Kita bersyukur atas ridho dan perkenan-Nya, acara pengambilan sumpah dan janji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama”, ujar Ketua DPRD Kotabaru itu.
Ucapan selamat bertugas pun terlontarkan Syairi kepada Arbani serta berharap dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab. Arbani diharapkan dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalani jabatan yang telah diembankan.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Kabupaten Kotabaru dan selamat bekerja kepada Arbani” lanjutnya.
Lain dari itu, Syairi juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Muhardi (alm.) atas darma baktinya kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Sementara Arbani selaku Anggota DPRD yang baru dengan singkat berharap bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk pemerintah, lembaga dan masyarakat Kotabaru.
“Pada intinya saya pengin bertugas sebaik mungkin”, singkat Arbani.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, Ketua TP PKK Kotabaru, Kepala SKPD dan perwakilan perusahaan. (rzq)
Red Newsbin