RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI YANG KE-32 (TIGA PULUH DUA) TAHUN SIDANG 2022

0
200
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-32 (Tiga Puluh Dua). sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanggal 6 Desember 2022, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu dalam rangka : Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Newsbin, pada Kamis, 8 Desember 2022.

Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu : Pembukaan; Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023; Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan  Penyempurnaan, dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023; Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD; Penyampaian Pendapat Akhir Bupati; dan Tutup.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan catatan daftar hadir para Anggota DPRD, dari 50 (Lima Puluh) orang Anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir saat ini berjumlah 31 orang, dan yang berhalangan hadir karena izin/sakit berjumlah 19 orang.

Berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021, dinyatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan hari ini telah memenuhi KUORUM.

Berdasarkan Amanat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.755-BPKAD/2022, tanggal 28 November 2022, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, DPRD melalui Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 7 Desember 2022 kemarin, telah melakukan pembahasan, kajian dalam rangka penyempurnaan, penyesuaian serta perbaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum mulai dari Pendapatan, Belanja, Pembiayaan Daerah telah mengalami penyesuaian, dan penyempurnaan sebagaimana amanat hasil evaluasi Gubernur tersebut.

Selanjutnya berpedoman pada Pasal 115 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 15 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib, bahwa hasil pembahasan, penyempurnaan dan penyesuaian APBD, ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, untuk dijadikan dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD, dan Keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan pada Sidang Paripurna berikutnya.

Memasuki acara pertama pada Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh M. SODIKIN, ST.

Acara selanjutnya yaitu Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyesuaian, dan Penyempurnaan terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Hj. LINA EVELIN MARLINA, S.IP., MM.

Acara selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama sekaligus Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyesuaian, dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Yang ditandatangani oleh Bupati, dan Pimpinan DPRD.

DPRD berharap kepada Bupati dan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan, pengelolaannya agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, agar kebutuhan, kepentingan masyarakat dapat dipenuhi, dan dilayani secara optimal, guna mewujudkan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yaitu “Pemantapan Pelayanan Publik dalam rangka Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah”.

Acara yang terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Penyesuaian, dan Penyempurnaan terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi H. MARWAN HAMAMI, MM.

Akhirnya dengan mengucapkan “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan, Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir, dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara Rapat Paripurna pada hari ini Kamis 08 Desember 2022 secara resmi ditutup.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini