Bongkar Dugaan Permainan Rolling Jabatan Di Pemkab. Lamteng

0
198
Iklan

Lampung Tengah Newsbin.Com – Ketua NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koorda Lampung Tengah, Uncu Wenda menyoroti hasil penelusuran timnya dilapangan, yang menduga ada pengondisian dalam rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Newsbin, Pada Sabtu, (17-12-2022).

Menurut Uncu, dalam rotasi pergantian jabatan dilingkungan Pemkab.Lamteng, terkesan terselubung, dan nyaris tidak terbuka dari pantauan publik, yang diduga kuat ada unsur pesanan, atau by order, dan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di lnternal ASN sendiri, sehingga kuat diduga ada oknum-oknum yang memainkan rotasi dan mutasi jabatan tersebut.

“Kami menduga adanya unsur KKN yang melibatkan oknum Sekda yang juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan, dan Kepangkatan (Baperjakat) di Pemkab Lamteng, dan pihak Dinas BKPSDM dalam mengatur rolling jabatan yang dimaksud,” tegasnya, Rabu (14/12/2022).

Beberapa minggu yang lalu, tutur Uncu Wenda pihaknya sempat menemui Sekda, Nirlan untuk mengklarifikasi terkait hal ini, namun yang bersangkutan merasa tidak nyaman, dan menganggap klarifikasi JPK mengdiskriditkannya, dan meminta JPK untuk terlebih dahulu konfirmasi ke Kadis BKPSDM, Yudairi Hasan.

“Sudah bisa diduga, bahwa mereka yang bermain dalam hal ini sudah menyiapkan jawaban untuk berkilah apabila hal ini tercium pihak LSM dan media. Tetapi dalam hal ini akan tetap saya lanjutkan ke jalur hukum melaporkan ke KPK dan akan menyurati Kemendagri Pusat. Saya tidak main main dalam mengambil sikap.” tegas Ketua JPK ini.

“Bila hal ini dibiarkan, akan menjadi Presedent (Contoh/Tauladan) buruk bagi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Musa-Dito kedepan. Dan merusak tatanan Pemerintahan,” sambungnya.

Dijelaskan Ketua JPK Lamteng, dimana pada bulan November 2022 lalu terjadi pergantian pejabat kurang lebih 100 orang dan beberapa orang yang non job dari berbagai lnstansi dengan latar belakang bidang, dan golongan. Dimana dalam rolling jabatan itu diduga ada beberapa tenaga Fungsional menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh oknum Sekda.

Tidak berselang lama rolling jabatan itu kembali terjadi, bahkan ada yang sudah di Non Job kan duduk kembali di kursi jabatan dengan posisi yang diduga belum sesuai dengan golongan jabatannya. Hal itu yang membuat tidak berjalannya administrasi, dan aturan di tiap OPD dengan maksimal, dan bahkan ada banyak di temukan Kepala OPD yang tidak mengerti tugas pokok dam fungsinya di OPD yang dia pimpin, akibat tidak sesuai dengan aturan yang di terapkan.

” Berhentilah bermanuver dengan membuat PERDA, PERBUP, KEBIJAKAN . Di duga Lampung tengah ini sudah terlalu sering dan banyak membuat peraturan yg meresahkan, dan membebani masyarakat. Negara ini bukan negara peraturan, coy !! Gunakan cara yang flexible yaitu dengan cara cepat tanggap merespon setiap perubahan.

“Ciptakanlah birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efesiensi untuk mendukung kinerja masing-masing OPD sebagai pelayan publik. Mari rubahlah maindset yang selalu merasa hebat sebagai penguasa di Kabupaten ini,” harap Uncu.-

Team Newsbin

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini