Kini DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan 15 Propemperda Pada Tahun 2023

0
109
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Saat ini Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang masuk dalam Program Pembentukan PERDA atau Propemperda pada tahun 2023. Dari 15 Raperda itu, dua Raperda diantaranya sudah selesai pembahasan, dan sedang menunggu hasil evaluasi Pemerintahan Provinsi melalui Gubernur Jawa Barat. Newsbin, pada Senin, 9 Januari 2023.

Yudha Sukmagara menyampaikan, “Dari 15 raperda untuk pembahasan 2023 nanti, kemarin dua raperda disahkan menjadi PERDA. Salah satunya tentang tanah kosong, bentuknya masih RAPERDA memang, dan masih menunggu dari pada evaluasi Gubernur,” Ucap Yudha, (06/01).

“Untuk draf memang semuanya sudah selesai sebetulnya, sesuai dengan Program Legislasi Daerah 2022 lalu, tetapi kita masih belum ada hasil evaluasi Gubernur,” Tambahnya.

Dari 15 RAPERDA itu, ada 10 RAPERDA usulan dari Pemerintah Daerah meliputi RAPERDA tentang Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah, RAPERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, RAPERDA tentang Inovasi Daerah, RAPERDA tentang Pernyataan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada LKM Sukabumi, lalu RAPERDA tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah.

“Selanjutnya RAPERDA tentang BPR Syariah, RAPERDA tentang Pencegahan, dan Penanggulangan Kebakaran, RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, RAPERDA tentang Perubahan APBD Tahun 2023, dan RAPERDA APBD Tahun 2024,” Jelasnya.

Sedangkan 5 RAPERDA lainnya merupakan Inisitif DPRD yakni RAPERDA tentang Perlindungan Masyarakat, RAPERDA tentang Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan, RAPERDA tentang Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Bukan hanya itu, RAPERDA tentang Kabupaten Layak Anak, dan juga RAPERDA tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, “Mudah-mudahan awal tahun ini yang sedang dalam evaluasi gubernur bisa keluar hasil evaluasinya, jadi bisa kita sahkan jadi perda 2023 ini,” Ujarnya.

“Dalam Inisiatif DPRD mengusulkan RAPERDA tentang Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Pancasila sebagai Dasar Negara. Sudah jelas ya pancasila ini merupakan identitas bangsa kita, perlu kita sosialisasikan, perlu kita amalkan, perlu kita kawal. Jadi saya rasa perlu adanya pendidikan mengenai kebangsaan ini,” Jelasnya.

“Dalam hal ini perlu adanya kesinambungan agar semua berpedoman kepada Pancasila. Maka perlu disosialisasikan kembali, terus menerus kepada masyarakat, dan Para Generasi Bangsa. Saya rasa tidak ada kata cukup untuk mensosialisasikan Pancasila Dasar Negara ini, sehingga perlu kita sosialisasikan, dan juga kawal, makanya diusulkan RAPERDA tentang itu,” Pungkasnya.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini