Lebak Newsbin.Com – Musyawarah antar desa MAD pertanggung jawaban Badan usaha milik Desa UPK-LKD,Tahun 2022 yang di gelar di kantor kecamatan Cihara kabupaten Lebak Banten. Newsbin, Pada Kamis, (26-01-2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala bidang pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa PLKD, Rifa’i Artamin,
T A Pengembangan ekonomi desa PED kabupaten Lebak, Andes Widiansyah.
“kasi penggerak swadaya masyarakat,Taupik imanudin. Sekmat Cihara A,Hendriyana. Ketua bumdes kecamatan.H sanen Nugraha, penasehat Bumdes kecamatan Cihara Ade Suhendra, kepala desa se-kecamatan Cihara, Ade Suryana, pendamping desa, perwakilan BPD dari tiap desa.
“Rifa’i Artamin kepala bidan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan saat di wawancarai awak media mengatakan,”kegiatan kami Hari ini memonitoring pelaksanaan kegiatan BUMDESMA di akhir tahun, karna ada pertanggung jawaban baik itu program maupun BUMDESMA di kecamatan Cihara.
Saat di tanya berapa desa yang hadir”Harusnya semua kepala desa harus hadir karna kepala desa fungsinya sebagai penasehat di BUMDESMA sebagai dewan komisaris dan dewan pemilik modal, yang kedudukannya sangat penting, sangat sinergi tanpa kehadiran kepala desa BUMDESMA tidak akan Berjalan, ucapnya.
“Di tempat yang sama Andes widiansyah Tenaga Ahli pemberdaya masyarakat P3MD kabupaten Lebak ” terkait kegiatan ini penyelenggaranya adalah badan usaha milik desa yang diinisiasi oleh dewan penasehat, Dewan penasehat yaitu para kepala desa se-kecamatan Cihara,tujuannya untuk merencanakan kegiatan BUMDESMA untuk tahun 2023, untuk keterlibatan semua desa yang sudah di sepakati pada bulan September terkait kerjasama desa, tentang pembentukan badan usaha milik desa.
Kesepakatan nya adalah tentang jenis usaha yang harus di jalankan pada tahun 2023 yang menyangkut pada APBDES. Sesuai dengan surat kadis tangal 12 September tentang penyertaan modal minimal 5.000.000 juta, maka semua desa wajib hadir.
Andes widiansyah Berharap setelah adanya pembentukan BUMDESMA ini Agar menopang perekonomian di semua desa, dan dapat menyesejahterakan masyarakat di setiap desa”,Ucapnya.
Di tambahkan H sanen Direktur Bumdes kecamatan Cihara Berharap kepada kepala desa ikut menyertakan modal lebih besar dari pada batas minimal 5 juta itu karna apa disini kan tidak berjalan UPK nya, makanya harus berjalan dari awal makanya butuh modal lebih besar dari pada batas maksimal 5.000.000 juta itu”pungkasnya.
Shandy