Sukabumi Newsbin.Com – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaksanakan survey penilaian akreditasi pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Newsbin, pada Jum’at, 27/01/2022.
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyampaikan, “Dalam hal ini Pemkab Sukabumi sangat merespon dengan baik untuk perbaikan Pemkab Sukabumi kedepan,” Katanya.

Dalam pelaksanaan nya, Akreditasi di BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu adalah sebagai bentuk penilaian yang benar-benar disesuaikan den gan kelas rekor Rumah Sakit tertentu atau harus memiliki perbedaan dengan Rumah Sakit yang lainnya.
Diketahui, akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan Mutu Pelayanan, keselamatan dan perlindungan pasien, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit, serta mendukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan.


Ketua Surveyor KARS dr. Pandith Aribowo mengatakan, “Akreditasi adalah kontrol mutu pelayanan BLUD RSUD tertentu yang dilakukan KARS, dalam hal ini kami laksanakan setiap tiga tahun sekali, namun tidak terlepas dari survei rutin setiap tahun. Akreditasi ini agar rumah sakit dapat mengikuti Standar Nasional,” Ucapnya.
Masih kata dr. Pandith, “Rumah Sakit Palabuhanratu harus menciptakan pembeda diantara Rumah Sakit lain yang ada di Kabupaten Sukabumi, dengan menyesuaikan Potensi yang dimiliki, diataranya menginisiasi menjadi Rumah Sakit Wisata, Tourism Hospital, dan sebagainya.
Pelaksanaan Akreditasi BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Pelabuhanratu berjalan sesuai harapan, dan semua ketentuan serta Mutu Pelayanan sudah dikatakan lebih baik.
Red Newsbin.