LEBAK Newsbin.Com – Peredaran obat golongan G di Rangkasbitung walau sudah ramainya pemberitaan. Tak menyurutkan bagi boss dalang peredaran obat terlarang ini untuk tidak beroperasi lagi berjualan.
Ketua LSM GMBI Lebak Hasim menuturkan selama warung berkedok kios kosmetik yang menjual obat golongan G masih belum diberantas pihak penegak hukum. Pihaknya sebagai lembaga kontrol sosial akan terus melakukan investigasi di lapangan terkait peredarannya. Newsbin, Pada Senin, (30-01-2023).
Hal ini berdasarkan informasi tim di lapangan bahwa pedagang atau pengedar obat golongan G akan terus beroperasi dengan modus operandi lain cara penjualannya.
“Jadi menurut info yang kami terima, peredaran obat-obatan golongan G di Rangkasbitung akan terus beroperasi dengan berganti modus operandi cara penjualannya,” ujar Hasim.
Tentunya kami, kata Hasim sebagai lembaga kontrol sosial demi menyelamatkan generasi muda bangsa, tidak akan tinggal diam.
“Masyarakat dan para sosial kontrol yang ada di wilayah Lebak tidak akan tinggal diam, mau dengan cara apapun cara mereka untuk mengelabui masyarakat, dan para penegak hukum di Lebak, kami akan terus melakukan tugas sesuai kapasitas, dan jika dirasa cukup kuat segala data, dan faktanya, akan kami serahkan temuan kami ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Agar peredaran obat golongan G yang meresahkan, dan merusak generasi muda ini, hilang tak tersisa di Kabupaten Lebak,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KKPMP Markas Daerah (Mada) Lebak Hadi mengaku khawatir dengan maraknya peredaran obat golongan G di Kabupaten Lebak.
Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Lebak segera menindak, dan memberantas warung atau kios berkedok kosmetik yang menjual obat tanpa izin edar ini sampai ke akar-akarnya.
“Kami berharap petugas penegak hukum segera memberantas warung atau kios yang diduga menjual obat keras yang bisa membahayakan anak bangsa,” ujar Ketua KKPMP Lebak.
Shandy