Pada Reses Ke-I Pada Tahun 2023, Yang Dipampaikan Oleh Masyarakat Sebagai Aspirasi Masih Berkaitan Dengan Infrastruktur

0
96
Iklan

Sukabumi Newsbin.Com – Dari Hasil Reses Ke I 2023, Heri Antoni, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, dari Fraksi PAN menyerap beberapa aspirasi masyarakat dari Reses I pada anggaran tahun 2023 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Newsbin, pada Jum’at, 3 Februari 2023.

Dalam Reses I pada tahun 2023 yang menjadi Proritas utama ada 3 poin, salah satunya infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat Desa, khususnya di Kecamatan Cisaat – Sukabumi.

Heri Antoni mengatakan, “Masalah utama yang harus secepatnya dicairkan solusi oleh Pemerintah daerah masih seputar infrastruktur. Jalan rusak, prasarana air bersih, dan rutilahu sebagai utama yang disampaikan oleh warga masyarakat pada Reses Ke-I tahun 2023 ini,” Ungkapnya.

Terkait dengan aspirasi tersebut di sampaikan langsung oleh warga masyarakat, dan Pemerintah Desa Sukamanah dalam Reses Ke-I yang dilaksanakan pada Rabu, (25/02) tepatnya di Madrasah AlIkhlas yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, serta Para Unsur Prangkat Desa Sukamanah, yang juga di ikuti oleh Para Ketua RT, dan Para Ketua RW serta masayarakat.

Heri Antoni menganggap semua aspirasi yang telah di sampaikan oleh Pemerintahan Desa Sukamanah, dan Masyarakatnya adalah salahsatu tugas pokok, kewajiba fungsi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Karena, Reses sama juag ajang silaturahmi Wakil Rakyat dengan masyarakat, sekaligus menjemput langsung semua aspirasi yang di harapkan oleh masyarakat, yang nantinya akan di bawa kepada pembahasan DPRD Kabupaten Sukabumi, “Karena pada Prinsipnya, ada tiga Tupoksi sebagai DPRD, Legislasi, Anggaran, dan Kontroling,” Tambahnya.

Didalam Reses tersebut, terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan, dan tugas Anggota DPRD adalah mencatatnya sebagai bahan penyusunan Program serta penganggaran. Semua bahan reses yang didapatkan dari warga, akan dibahas secara resmi oleh DPRD, sebagai aspirasi warga yang dikumpulkan para Anggotanya.

“Kewajiban kami (anggota DPRD) mengawal dan meneruskan aspirasi agar bisa direalisasi pemangku kebijakan, dalam hal ini pihak Eksekutif melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait,” Pungkasnya.

Red Newsbin.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini