Polres Lampung Tengah Bongkar Jaringan Eksploitasi Seksual Anak

0
122
Iklan

Lampung Tengah Newsbin.Com – Sat Reskrim jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak.

Puluhan anak perempuan di bawah umur tersebut dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh pelaku inisial RB (30), warga Lahat Sumatera Selatan. Newsbin, Pada Sabtu, (04-02-2023).

Modus pelaku yakni dengan cara melakukan panggilan vidio call dengan para korban sambil menunjukan alat kelamin.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, S.H.,M.H mengatakan keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal dan mengajak video call seks.

“Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan,” kata Kasat saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/23) siang.

Dari hasil penelusuran Polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya.

Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.

“Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi Sekolah Dasar (SD),”ujarnya.

Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu.

Menurut Ahmad, dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup itu.

“Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami,”kata Ahmad.

Keduabelas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE.

“Semua siswi kami,”tambahnya.

Ahmad mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Tengah yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

“Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih dibawah umur,”jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih mengawasi anak masing-masing.

“Diharapkan orangtua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak,” kata Kapolres.

Sehingga, orangtua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian, dan perlindungan atas muatan negatif tersebut,”demikian pungkasnya.

(Humas LT)-Staf Red Newsbin

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini