Sikaaat..!! Diduga Kuat Oknum-Oknum Dinas Sosial Lampung Tengah Bermain Dana Anggaran 2022

0
286
Iklan

Lampung Tengah Newsbin.Com – Uncu Wenda ketua NGO JPK Koorda Lamteng, menemukan beberapa item yang diduga kuat adanya penyelewengan, KKN atas dana anggaran di dinas sosial Lampung tengah. Dan disinyalir telah mencairkan dana TA 2022 dengan SK fictive atau ganda. Newsbin, Pada Kamis, (09-02-2023).

Tanggal 2 februari 2023, Uncu Wenda mendatangi kantor dinas sosial untuk mengkonfirmasi temuan tersebut dengan kasi bapak One Untoro, namun beliau tidak bersedia menjawab dengan alasan harus koordinasi dengan pejabat yang terkait lainnya. Uncu wenda berusaha memahami, dan minta waktu agar dapat mengklarifikasi secepatnya. via WA hanya dibalas sangat lambat, dan tidak relevan, lalu di Block.

Pada tanggal 7 February 2023, uncu Wenda mencoba menghubungi Kabid ahkmadi untuk klarifikasi. Namun kabid ahkmadi minta didampingi Sekretaris, lalu menyerahkan kepada Sekretaris untuk menjawab, dan menjelaskan ( klarifikasi) kepada Uncu Wenda tentang semua kegiatan yang menjadi temuan. Intinya Sekretaris dinas sosial menyatakan bahwa semuanya sudah terealisasi, dan terdistribusi dengan baik, dan di respon Uncu Wenda dengan elegant, dan profesional.

” Lucu !! Seorang kabid kok tidak mengerti, dan faham bidangnya atau hanya taktik ? saya iyakan saja lalu pergi. Karena saya sudah faham, dan menduga mereka sudah siapkan diri bagaimana cara berdalih, dan beralibi. Yang penting saya sudah melaksanakan tugas sebagai sosial control dan bekerja sesuai tupoksi. biarkan mereka klarifikasi langsung dengan APH saja. Karena mereka selalu merasa yang maha benar, dan maha bersih !! “. ungkapnya sinis.

Beberapa item disebutkan sebagai berikut :

  1. Pembentukan panitia kegiatan penyediaan permakanan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas dan anak terlantar Kabupaten Lampung Tengah.
    Diduga kuat pencairan dana anggaran TA 2022 menggunakan SK Setda fictive/ganda.
  2. Pembentukan panitia kegiatan penyediaan sandang bagi anak yatim piatu dan anak terlantar kabupaten lampung tengah.
    Diduga kuat pencairan dana anggaran TA 2022 menggunakan SK Setda Fictive/ganda.
  3. Diduga kuat pihak dinas tidak melaksanakan kegiatan sosial Akbar dikecamatan ( tercatat ) yang sudah di jadwalkan. pihak dinas sosial harus memiliki bukti, schedule, dokumentasi, natulen, absensi dan data penerima bantuan yang sudah di usulkan untuk bantuan peralatan sekolah anak SD.
  4. Diduga kuat sub kegiatan alat bantu.
    Diduga kuat item tersebut di simpan dirumah oknum Kasi (Bukan di gudang dinas sosial!). Dan diduga kuat tidak terealisasi/terdistribusi dengan baik dan benar.
  5. Sub kegiatan penyediaan permakanan.
    Diduga kuat tidak terealisasi/distribusi dengan baik dan benar.
  6. Program penanganan bencana.
    ( Buffer stock )
    Diduga kuat tidak terealisasi/ distribusi dengan baik dan benar. Kalaupun masih ada sisa yang tersimpan digudang dinas sosial, diduga kuat stock lama TA 2022 yang tidak sempat di distribusikan karena tidak cukup waktu. ( karena diduga dana anggaran bisa di cairkan pada pertengahan bulan desember 2022 ).
  7. Belanja Alat tulis/bahan untuk kegiatan kantor ( ATK ).
    Diduga kuat tidak terealisasi dengan baik dan benar.

Di sinyalir NGO JPK Lamteng sudah memiliki data dan alat bukti semua yang berkaitan dengan temuan di dinas sosial lampung tengah, berupa SK setda ( asli ), RKA, photo terima uang oknum pejabat Kabid dinas sosial untuk anggaran ATK, chat WA oknum kasi, data KAS, rekap nama-nama usulan bantuan peralatan sekolah SD kecamatan ( tercatat ). yang mana pelaksanaan kegiatan Akbar yang diduga kuat tidak dilaksanakan oleh dinas sosial lampung tengah.

Sudah cukup menjadi dasar hukum bagi NGO JPK Lamteng untuk melaporan oknum oknum dinas sosial yang terkait ke APH. Diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi berjamaah yang telah merugikan keuangan negara/ rakyat ratusan juta rupiah.

” Saya masih berbaik hati untuk tidak mengumbar detailsnya, demi menjaga kenyaman pihak yang terkait dari oknum oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari kasus ini. Karena hanya NGO JPK Lamteng yg sudah pegang data dan alat bukti lengkap dan akurat, yang dapat menjerat ke pidana. Insya Allan minggu depan, akan saya serahkan laporan ke APH.

Karena saya sudah dengar tentang jurus satu komando dari, dan untuk para koruptor di Lamteng ini, agar mengabaikan pemberitaan dimedia dengan tujuan mengkerdilkan peran, dan tugas LSM. Jiwa petarung saya tertantang. Ingat ! Untuk kasus temuan dinas yang lain, Jangan merasa aman, dan nyaman, Karena uncu akan pakai jurus ” Lenger “. Ok then, lets we play hide and seek “. Jelas Uncu Wenda bercanda.

Team Newsbin

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini