Kotabaru Newsbin.Com – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Komisi III dari partai PKS, Hj. Rosidah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuh kembangkan Kehidupan beragama. Newsbin, pada Senin, (27/02/2023).

Acara dilaksanakan pada Minggu (26/02) malam di kediaman H. Sunarya, Jalan Bima RT 03, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Hj. Rosidah memaparkan bahwasanya sosialisasi itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda. Bertujuan agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai tolak ukur.
“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten,” papar Hj. Rosidah.
“Apakah ada masukkan yang perlu dirobah atau disempurnakan,” lanjut papanya.
Menanggapi hal Perda, Kepala Desa (Kades) Sebelimbingan, Ahmad Zaenuri mewakili masyarakat, dengan apa yang telah disosialisasikan, ia akan mengkaji terlebih dahulu dengan membaca pasal demi pasal.
Sekira menurutnya ada yang perlu dirubah maka ia akan segera menyampaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj. Rosidah sebagai bahan usulan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.
“Kami akan mempelajari Raperda tersebut, nanti kalau ada masukkan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Kepala desa Sebelimbingan.
Nur, panggilan akrab Kades, setelah menjadi Perda nanti diharapkan dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat khususnya di desa yang ia pimpin.
Menurutnya, Perda nantinya sangat perlu diketahui oleh warganya agar dapat membawa masyarakat untuk saling kompak dalam kehidupan beragama, dan bermasyarakat.
Lain dari itu, Kades menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kotabaru melalui Hj. Rosidah, atas partisipasi dalam pembangunan Desa Sebelimbingan seperti pembangunan TPQ, jalan paving, Kelompok tani, dan lain-lain.
“Terimakasih kepada Hj. Rosidah atas bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat desa Sebelimbingan berupa pembangunan TPQ, jalan paving hingga kelompok tani,” tutup Kades. (rzq)
Red Newsbin