Dugaan Pungli, Dan Pengondisian Atas Perintah Kadispen Segera Akan Di Tindak Sesuai Aturan

0
142

Lampung Selatan Newsbin.Com – Dana Bos adalah program yang di usung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia dimana tujuan dari semuanya itu agar dapat meningkatkan Aksesibilitas, dan mutu pembelajaran dengan lebih optimal. Newsbin, Pada Kamis, (02 Maret 2023).

Inspektorat Lampung Selatan Sudah memanggil Kadispen AJ” ya ada apa pak? Temuin saja pak, Ilung/Khairul Anwar kan itu lagi di proses pak”tegas Kepala Inspektorat lamsel 02/23.

Setelah mendapat jawaban Inspektorat awak media ini mengkonfirmasi via whatSaap Irban V Khairul ” Plt Kadis sudah menghadap Kepala Inspektorat soal hasilnya saya tidak mengetahuinya 🙏”menjawab terkait hasil setelah memanggil AJ Selaku Kadispend Lamsel, yang kuat diduga pemberi perintah melalui Rapat MKKS di Natar beberapa waktu yang lalu tepatnya masih di tahun Anggaran 2022.

jika benar itu terjadi jelas kegiatan tersebut perbuatan melawan hukum karena demi keuntungan pribadi, dan golongan telah menyalahgunakan kewenangan, melakukan kegiatan bersama dengan atasan dengan menggunakan kewenangan orang lain yang dapat merugikan Negara.

padahal secara sadar atau tidak disadari perbuatan tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum sesuai dengan UU Nomor 20/2001 jo UU Nomor 31/1999 pasal 2, pasal 3 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti Viralnya pemberitaan berita tentang adanya dugaan Pengondisian pembelian buku pelajaran SMP yang harus di belanjakan jauh sebelum Dana Bos terealisasi tahun berikutnya, dan pungutan yang harus di setor oleh masing-masing kepala sekolah SMPN Selampung Lelatan ke Kasubrayon masing-masing, dan patut diduga kuat Kadis pendidikan terlibat pemberi perintah terjadinya pungutan itu dengan alasan yang terkesan di buat-buat demi suksesnya pungutan Dana BOS, dengan Modus Opradi untuk membiayai kegiatan “Jaksa” masuk Kesekolah,serta pembelian buku pelajaran itu diarahkan kesalah satu Penerbit melalui rapat MKKS.

menyikapi hal tersebut Inspektorat Lampung Selatan kepada awak media ini melalui pesan singkat via whatshaap menegaskan bahwa akan mempelajari dan rapat bersama Irban Investigatif guna untuk segera menindak lanjuti sesuai aturan“wa’alaikum, kita pelajari dulu, besok kami rapatkan dengan Irban Investigatif, secepatnya kita tindak lanjuti sesuai aturan, terima kasih pak🤲“26/02.

Seperti diketahui sebelumnya berita edisi sebelumnya dengan judul “Ketua MKKS Hindari Wartawan Diduga Tutupi Pungli di Lamsel”,bahwa melalui rapat MKKS di SMPN 2 Natar tentang adanya dugaan perintah “Wajib belanja sama “V” Bla..Bla…bahasa yang tertulis di pesan singkat whashaap Oknum.

Sampai berita ini di terbitkan Ketua MKKS, dan Sektaris MKKS belum bisa di konfirmasi.

Bersambung!!!

Tim/Red Newsbin

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini