Lampung Selatan Newsbin.Com – Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) adalah Program yang di usung Pemerintah untuk membantu Sekolah di seluruh Indonesia dimana tujuan dari semuanya adalah agar setiap Sekolah dapat meningkatkan Aksesibilitas, dan mutu pembelajaran dengan lebih optimal Newsbin, pada Jum’at, 02 Maret 2023.
Dalam hal ini ada keterlibatan Inspektorat Lampung Selatan sebagai mediasi di setiap permasalahan hal Administrasi, dan dalam hal ini pihak Inspektorat sudah lakukan pememanggilan terhadap Kadispen AJ, “Ya ada apa Pak..??? Temuin saja Pak Ilung/Khairul Anwar saat ini lagi di Proses Pak,” Tegas Kepala Inspektorat Lamsel Kamis, (02/23).
Setelah mendapat jawaban dari Kepala Inspektorat Awak Media ini berlanjut lakukan konfirmasi via whatShap terhadap Irban V Khairul, “Plt Kadis sudah menghadap Kepala Inspektorat soal hasilnya saya tidak mengetahuinya,” Menjawab terkait hasil setelah memanggil AJ Selaku Kadispend Lamsel, yang diduga kuat pemberi Perintah melalui Rapat MKKS di Natar beberapa waktu yang lalu tepatnya masih di tahun Anggaran 2022 lalu.
Jika benar hal itu terjadi, secara jelas kegiatan tersebut diduga sudah perbuatan melawan hukum karena demi ke untungan Pribadi, dan golongan telah menyalahgunakan kewenang, melakukan kegiatan bersama dengan atasan dengan menggunakan kewenangan orang lain yang dapat merugikan Negara.
Padahal secara sadar atau tidak disadari perbuatan tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum sesuai dengan UU Nomor 20/2001 jo UU Nomor 31/1999 pasal 2, pasal 3 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti Viralnya Pemberitaan tentang adanya dugaan Pengondisian Pembelian Buku Pelajaran SMP yang harus di belanjakan jauh sebelum Dana BOS terealisasi tahun berikutnya, dan pungutan yang harus di setor oleh masing-masing Kepala Sekolah SMPN Selampung Lelatan kepada Kasubrayon masing-masing serta patut diduga kuat Kadis Pendidikan terlibat sebagai pemberi perintah terjadinya pungutan itu dengan alasan yang terkesan di buat-buat demi suksesnya pungutan Dana BOS, dengan Modus Opradi untuk membiayai kegiatan “Jaksa” masuk Kesekolah, serta pembelian buku pelajaran itu diarahkan kesalah satu Penerbit melalui rapat MKKS.
Menyikapi hal tersebut Inspektorat Lampung Selatan kepada Team Newsbin ini melalui pesan singkat via whatshaap menegaskan bahwa akan mempelajari, dan adakan rapat bersama Irban Investigatif guna untuk segera menindak lanjuti sesuai aturan, “Wa’alaikum, kita pelajari dulu, besok kami rapatkan dengan Irban Investigatif, secepatnya kita tindak lanjuti sesuai aturan, terima kasih Pak“, Jawabnya, Minggu, (26/02).
Seperti diketahui sebelumnya tentang berita edisi sebelumnya dengan judul, “Ketua MKKS Hindari Wartawan Diduga Tutupi Pungli Di Lamsel”, jelasnya bahwa melalui rapat MKKS di SMPN 2 Natar tentang adanya dugaan perintah, “Wajib belanja kepada V” Bla.. Bla.. bahasa yang tertulis di pesan singkat whashaap Oknum. Sampai berita ini di terbitkan Ketua MKKS, dan Sektaris MKKS belum bisa di konfirmasi.
Bersambung!!!
Teamred Newsbin.