Anggota DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Prov Di Kelurahan Baharu Selatan

0
227
Iklan

Kalimantan Newsbin.Com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra, Syaipul Rahmadi, SH yang kerap dipanggil Bang Ipul pada Sabtu (18/03) sore, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Newsbin pada Minggu 19/03/2023.

Acara berlokasi di RT.02 Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Sigam., Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Bang Syaipul Rahmadi, SH. didampingi Advokat M. Erpani, SH., LL.M. (Narasumber), Alamaturadiah, SH. (Narasumber), Saniah Mahrita (Bendahara), Hamsuri (Moderator), Heriyadi (Moderator), Ketua RT, dihadiri oleh warga yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu.

Bang Ipul mengatakan dalam wawancaranya, hal itu dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan anak. Olehkarena Kotabaru merupakan kota yang belum menjadi kota layak anak.

“Itu disebabkan karenakan terus meningkatnya perempuan dan anak yang cukup tinggi makanya kami turun ke desa-desa untuk merangkul tokok-tokoh pemuda, tokoh masyarakat agar kiranya perda disosialisasikan dengan perlindungan,” ulasnya.

“Disini juga kebetulan kami menggandeng 2 narasumber yaitu Ibu Atul (Alamaturadiah, SH.) sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Pak Erpani (M. Erpani, SH., LL.M.) dari Advokat sebagai narasumber yang ke-2” lanjutnya

Ipul berharapan kedepannya masyarakat bisa lebih tahu, lebih mengedukasi masyarakat bahwa betapa pentingnya perlindungan anak dan perempuan bagi orangtua.

“Semoga ibu-ibu yang sudah diberikan pembekalan perda tadi khususnya di Kelurahan Baharu Selatan RT.02 dan RT.06 ini minimal dapat mencegah dan mudah-mudahan perda ini bisa memberikan pencerahan terhadap masyarakat di daerah sini,” ucapnya mengakhiri

Sementara itu M. Erpani, SH., LL.M menambahkan bahwa kegiatan hal serupa sudah berlangsung sebanyak 207 kali dalam 3 tahun terakhir.

“Kegiatan ini sudah 207 kali dalam 3 tahun ini”, ucap Erpani

Terdapat 5 poin dalam sosialisasi yaitu:

  1. Pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan,
  2. Pendidikan anak dan keterampilan,
  3. Penurunan kasus KDRT,
  4. Penurunan pekerja anak, dan
  5. Penurunan angka Pernikahan Dini.

RZK.RZQ

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini