LDII Kelumpang Selatan Gandeng KUA Sosialisasikan UU Pernikahan

0
351
Iklan

Kotabaru Newsbin.Com – Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Kelumpang Selatan bersinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Undang-undang (UU) Pernikahan. Newsbin, pada Senin, 20/03/2023.

Acara berlangsung pada Minggu (19/03) malam di Masjid Darul Muttaqin, Jl. Rukun RT 09/II, Desa Sungai Kupang Jaya, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala KUA Kecamatan Kelumpang Selatan, M. Nyamin, S.Ag, dihadiri oleh Kepala Desa Sei Kupang Jaya, Khusen, Babinsa Serda Joni, pengurus PC dan PAC LDII dan pemuda-pemudi binaan LDII setempat sebagai peserta.

Terpantau olehnya, antusias warga LDII yang luar biasa dalam mengikuti materi demi materi yang ia sampaikan hingga larut malam.

“Alhamdulillah masyarakat di Sungai Kupang Jaya utamanya di lingkungan warga LDII, sangat antusias yang luar biasa,” ujar Nyamin kepada media Newsbin saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam ulasannya Nyamin menjelaskan, untuk mencapai keluarga yang sakinah mawadah warahmah itu ada 3 Ta yaitu ;

  1. (Ta) Ta’aruf : bagaimana seorang pemuda pemudi kepada calon istri atau sebaliknya dapat membangun rumah tangga diawali melalui pendekatan secara agama, sehingga apabila pendekatan itu sudah sesuai maka akan menuju ke jenjang pernikahan.
  2. (Ta) Ta’awun : saling membantu antara suami dan istri, karena dengan saling membantu di antara keduanya Insya Allah kelanggengan dalam rumah tangga tersebut akan terjadi.
  3. (Ta) Tafahum ; saling memahami kondisi masing-masing pasangannya, suami harus tahu kondisi istri, istri juga harus tahu kondisi suami. Dengan terjalinnya ikatan batin itu maka sakinah mawadah warahmah dalam rumah tangga akan tercapai.

Di akhir penjelasan, ke depan diharapkan sosialisasi berikutnya dapat dilakukan oleh jajaran LDII sesuai dengan bidangnya kepada seluruh pemuda-pemudi binaanya secara berkesinambungan.

Menanggapi hal itu, Ketua PC LDII Kecamatan Kelumpang, Mat Rosid mengatakan bahwasanya kegiatan itu sangatlah baik, oleh karenanya dengan disampaikannya UU Pernikahan, semua dapat memahaminya. Apa dan bagaimana runtutan pernikahan teruraikan dengan jelas.

“Alhamdulillah, pelajaran yang sangat bagu, utamanya bagi pemuda-pemudi kami. Terimakasih pak Kepala KUA telah memberikan materi yang sangat bermanfaat,” ujarnya.

Terlebih bagi pemuda binaannya, untuk menggapai kehidupan sebagaimana disunahkan Rosululloh SAW yaitu sakinah mawaddah warohmah,
pastinya akan lebih mengerti dengan apa yang harus dilakukan sebelum dan setelah menikah. Sehingga mereka akan menyiapkan dengan sedemikian rupa.

Untuk menindak lanjuti generasi muda berikutnya, Rosid akan berupaya untuk dapat menyampaikan materi UU pernikahan melalui bidang kepemudaan dan kemandirian agar dapat tersosialisasikan secara terus menerus.

RZQ

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini